Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi menunjuk dua Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK pengganti Febri Diansyah.
Pimpinan KPK menunjuk dua Plt Jubir sekaligus masing-masing di bidang pencegahan dan penindakan. Keduanya adalah Ipi Maryati dari staf Biro Humas KPK dan Ali Fikri selaku jaksa penuntut umum.
"Kenapa kami membentuk dua jubir? Karena sesungguhnya setiap ada penindakan harus diikuti pencegahan. Langkah pencegahan harus diikuti penindakan," ujar Firli mengungkap alasan penunjukan dua jubir sekaligus, Jumat (27/12/2019).
Firli lantas mencontohkan ketika KPK mengusut kasus korupsi di daerah. Ada penyimpangan di sektor pengadaan barang dan jasa yang sudah ditindak KPK. Kemudian, unsur pencegahan diterapkan di daerah itu.
"Dua hal itu harus bersinergi," katanya.
Plt Jubir bidang pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan bahwa dirinya mengaku menerima beban standar yang sangat tinggi di antara mantan jubir Johan Budi dan Febri Diansyah.
Namun demikian, dia memastikan akan selalu memegang prinsip untuk selalu memberikan informasi tentang KPK sebelum adanya jabatan definitif.
"Saya pribadi ini merupakan tanggung jawab, mau tidak mau harus siap. Ini sementara sampai secara definitif ditetapkan nanti. Semoga kita makin erat," katanya.
Plt Jubir bidang penindakan Ali Fikri mengaku akan bertugas menyampaikan hal-hal terkait dengan perkembangan penindakan seperti penanganan perkara.
Dia juga mengaku akan berdiskusi lebih lanjut dengan jubir sebelumnya, Febri Diansyah, untuk segala informasi terkait penindakan.
Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah berharap saluran komunikasi KPK bisa dimaksimalkan dengan baik sebagai upaya dari pertanggungjawaban KPK kepada publik.