Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sah memiliki Dewan Pengawas (dewas) KPK menyusul pelantikan yang dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).
Mereka adalah mantan komisioner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (ketua), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) Harjono (anggota), dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang NTT, Albertina Ho (anggota).
Kemudian, mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Artidjo Alkostar (anggota) dan Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris (anggota).
Kelimanya resmi ditunjuk dan disahkan sebagai dewan pengawas (dewas) KPK periode 2019-2023 bersamaan dengan pelantikan komisioner KPK baru yang terdiri dari Ketua Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauri, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
Dilansir dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, anggota dewan pengawas KPK melaporkan hartanya secara periodik ke KPK. Namun, hanya Syamsuddin Haris yang tidak tercatat karena bukan penyelenggara negara.
Berikut daftarnya kekayaan anggota dewan pengawas KPK:
1. Tumpak Hatorangan
Mantan komisioner KPK itu tercatat memiliki harta dengan total Rp9.973.035.895, dengan kapasitasnya selaku Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II).
Tumpak Hatorangan melaporkan hartanya pada 10 Maret 2019 untuk periodik tahun 2018.
Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Jakarta dengan hasil sendiri yang terletak di Jakarta senilai Rp3.000.000.000.
Tumpak juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp500.000.000 berupa Pajero Sport.
Harta bergerak lainnya sebesar Rp203.800.000, kas dan setara kas Rp6.269.235.895, sehingga total hartanya berjumlah Rp9.973.035.895.
2. Artidjo Alkostar
Dalam LHKPN, Artidjo tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp181.996.576 yang dilaporkan pada 29 Maret 2018 periodik 2017, dengan kapasitasnya selaku ketua kamar pidana Mahkamah Agung.
Artidjo yang telah pensiun sebagai hakim agung tercatat memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp76.960.000 yang terletak di Sleman dengan hasil sendiri.
Adapun alat transportasi dan mesin berupa motor Honda Astrea dan mobil Chevrolet dengan total seluruhnya senilai Rp41.000.000.
Dalam LHKPN, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp4.000.000, kas dan setara kas Rp60.036.576, sehingga secara keseluruhan berjumlah Rp181.996.576.
3. Harjono
Harjono tercatat di LHKPN memiliki harta senilai Rp13.815.400.000. Hartanya terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Dia melaporkan hartanya pada 23 Februari saat awal menjabat selaku Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tanah dan bangunan yang dimilikinya senilai Rp6.300.000.000, yang tersebar di Surabaya, Nganjuk, Sidoarjo, dan Bantul.
Dia juga tercatat mempunyai alat transportasi dan mesin senilai Rp433.000.000 yant terdiri dari mobil Honda Jeep, honda minibus dan Toyota.
Adapun harta bergerak lainnya berjumlah Rp75.000.000, kas dan setara kas Rp7.007.400.000 sehingga secara keseluruhan hartanya tercatat senilai Rp13.815.400.000.
4. Albertina Ho
Albertina melaporkan hartanya pada 4 April periodik 2018 dengan kapasitasnya selaku hakim tinggi pengadilan tinggi Medan.
Dalam laporannya, dia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp1.179.725.534 yang terdiri dari tanah dan bangunan di Sleman, Tangerang dan Yogkarta dengan total seluruhnya mencapai Rp1.009.699.050.
Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp171.500.000 berupa motor Honda Grand, mobil Nissan Livina, dan Toyota Avanza.
Harta bergerak lainnya tercatat Rp4.155.000 serta kas dan setara kas Rp894.371.484. Secara keselurhan, dia mempunyai harta sebesar Rp2.079.725.534.
Namun, dia juga tercatat memiliki hutang Rp900.000.000, sehingga hartanya kini tercatat senilai 1.179.725.534.