Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) pesimistis terhadap kinerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Firli Bahuri dan kawan-kawan.
ICW bahkan menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK sebagai tanda penolakan terhadap pimpinan yang diduga bermasalah. Sorotan itu tertuju pada Ketua KPK terpilih, Firli Bahuri.
Aksi teatrikal bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK terpilih dan anggota dewan pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).
Dalam aksi teatrikal itu, para aktivis ICW membentangkan dua spanduk besar berwarna hitam bertuliskan #ReformasiDikorupsi dan 'Tolak Pimpinan Bermasalah'.
Tagar 'reformasi di korupsi' sejak awal digaungkan pegiat antikorupsi karena menilai lembaga antirasuah tengah dilemahkan dengan UU baru KPK dan terpilihnya pimpinan KPK 2019-2023 yang tidak sesuai ekspektasi.
Aksi teatrikal diawali dengan dua orang pemuda berpakaian serba hitam duduk bersila seolah-olah menjadi seorang dukun. Dua orang itu terlihat memegang sesajen.
Aktivis ICW Kurnia Ramadhana mengakui bahwa aksi teatrikal tersebut digelar untuk menolak kehadiran pimpinan KPK bermasalah.
Adapun aksi teatrikal dukun sengaja dibuat untuk mengusir 'roh-roh jahat di KPK'. Roh jahat tersebut diibaratkan menjelma sebagai komisioner baru lembaga antirasuah yang dianggap mereka bermasalah.
"Karena kita menganggap mengibaratkan orang-orang yang diduga mempunyai persoalan sebagai roh jahat sehingga harus diusir dari KPK," ujar Kurnia, Jumat (20/12/2019).
Kurnia juga mengaku pesimistis terhadap lima pimpinan KPK Jilid V yang terdiri dari Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron.
"Bagaimana mungkin kita sebagai masyarakat bisa percaya lima orang ini akan membawa KPK ke arah yang lebih baik? Kita sebenarnya pesimis mereka punya visi terkait pemberantasan korupsi yang benar-benar akan membawa KPK ke arah yang lebih baik," tuturnya.
Kendati demikian, ICW sebagai LSM antikorupsi akan terus mengkritik lima pimpinan baru KPK yang dianggap melenceng dari semangat pemberantasan korupsi.