Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UN Dihapus : Selamat Tinggal Sistem Kebut Semalam

Kemendikbud optimistis jika asesmen kompetensi minimum yang akan menggantikan Ujian Nasional (UN) mulai 2021 bersama dengan survei karakter akan sukses meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)/ANTARA-Syifa Yulinnas
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)/ANTARA-Syifa Yulinnas

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan optimistis jika asesmen kompetensi minimum yang akan menggantikan Ujian Nasional (UN) mulai 2021 bersama dengan survei karakter akan sukses meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Pasalnya, pembelajaran yang dilakukan tidak lagi berorientasi pada hasil akhir seperti sebelumnya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud Totok Suprayitno menilai selama ini penilaian guru terhadap keseharian siswa hilang lantaran hanya berfokus pada penilaian pemerintah di akhir masa sekolah melalui UN.

Selain itu, siswa juga cenderung belajar dengan sistem kebut semalam dan hanya fokus bagaimana menyelesaikan soal-soal yang disuguhkan.

“Padahal, guru itu yang paling tahu tentang kompetensi siswa. Kemudian karakter anak itu yang mengerti cuma guru. Seharusnya guru memberikan portofolio siswa untuk menentukan layak atau tidaknya naik dan lulus," katanya.

Lebih lanjut, Totok menjelaskan asesmen kompetensi minimum ini nantinya akan membuat siswa lebih menghargai proses belajar yang dilakukan setiap hari, tidak hanya di akhir jenjang pendidikan semata.

Siswa akan memahami bahwa tantangan pembelajaran itu tidak hanya di akhir jenjang, tetapi sepanjang pembelajaran dari awal hingga akhir.

Adapun, terkait dengan kesiapan guru yang nantinya diberikan kebebasan untuk menyusun soal hingga melakukan asesmen kompetensi minimum, menurut Totok pihaknya akan melakukan sosialisasi sekaligus pelatihan kepada mereka.

Selain itu, pada UN pamungkas yang akan digelar tahun depan Kemdikbud juga akan menyisipkan lima bentuk soal asesmen komptensi minimum.

"Ada lima soal [yang] ditambahkan, tetapi enggak masuk soal UN itu. Soal UN tetap 40 dan yang akan dihitung hanya itu. [Lima soal itu] hanya titipan untuk pengenalan saja," ujarnya.

 Lima soal tersebut tidak akan mempengaruhi nilai siswa sama sekali. Dia menegaskan lima soal tersebut disisipkan hanya untuk uji coba pertama asesmen kompetensi minimum kepada siswa sebelum diterapkan pada 2021.

Selain itu, uji coba tersebut diharapkan juga dapat memberi gambaran kepada guru sehingga bisa mulai menyiapkan diri setelah diberi 'bocoran' asesmen di UN ini.

Totok juga mengungkapkan penempatan lima soal asesmen ini akan ditaruh secara acak. Namun, tidak semua mata pelajaran yang diujikan dalam dalam UN disisipkan lima soal tambahan tersebut.

Peneliti Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Anindito Aditomo menilai asesmen kompetensi minimum tidak hanya dilakukan sekali dalam setahun layaknya UN. Menurutnya, asesmen sebaiknya dilakukan dalam kurun waktu beberapa bulan untuk melihat bagaimana perubahan siswa.

“[Asesemen kompetensi minimum] sebaiknya dilakukan tidak hanya satu kali setiap tahunnya. Bisa dilakukan tidak kepada semua siswa, hanya diambil sampelnya saja asalkan mewakili setiap sekolah dan populasi siswa yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, Anindito meminta adanya transparansi hasil asesmen bagi masing-masing siswa maupun sekolah. Selain itu, hal tersebut juga berlaku untuk metodologi asesmen, hasil, hingga rencana penggunaan hasil asesmen yang sudah dikumpulkan.

 "Hasil individual bisa diberikan kepada masing-masing siswa dan sekolahnya, sedangkan hasil dalam bentuk agregat dapat diumumkan untuk tiap daerah, jenis, dan jenjang pendidikannya," ujar Anindito.

Walaupun tidak digunakan untuk menentukan nilai kelulusan siswa, menurut Anindito nilai asesmen dapat dijadikan umpan balik bagi komponen sistem pendidikan untuk perbaikan praktik pembelajaran, pengelolaan sekolah, dan kebijakan pendidikan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian mengingatkan agar Kemdikbud tidak boleh terlalu jumawa dengan pelaksanaan asesmen kompetensi minimum sebagai salah satu pengganti UN.

Dia menyebut alih-alih hanya memberikan pelatihan kepada guru mengacu pada Program Penilaian Pelajar Internasional (Programme for International Student Assessment/PISA) dan Studi Internasional tentang Matematika dan Sains (Trends in International Mathematics and Science Study/TIMMS) Kemdikbud diminta belajar dari negara yang sudah mengimplementasikan hal tersebut sebelumnya.

“Kita nggak perlu malu untuk belajar kepada negara-negara yang sudah implementasi terlebih dahulu. Jangan sampai konsep Merdeka Belajar ini hanya menjadi langkah revolusioner dari Kemdikbud yang tidak diikuti oleh persiapan yang cermat,” katanya.

Lebih lanjut, Hetifah mengatakan Kemdikbud juga harus secara luas dan sistematis juga memberikan ilmu dan paradigma baru kepada guru-guru yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, Kemdikbud juga harus memberikan sosialisasi kepada siswa dan orangtuanya agar tidak ada kesalahpahaman kedepannya.

“Jangan sampai mereka (siswa dan orangtuanya) cuma tahu UN dihapus sudah itu saja. Kemudian untuk guru itu harus diberikan kemampuan sesuai dengan yang dibutuhkan agar nanti bisa berjalan dengan baik tidak dilepas begitu saja atau dibebaskan,” paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rezha Hadyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper