Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memusnahkan 82,22 kilogram sabu, 13,25 kilogram ekstasi, 117 gram H5, 1 kilogram ketamine dan 191 gram codein atau totalnya lebih dari 96 kilogram barang bukti narkoba (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya) di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar mengatakan seluruh barang haram tersebut berasal dari berbagai kasus tindak pidana narkotika dari wilayah Sumatera dan pesisir timur Sumatera.
Dia juga menjelaskan bahwa seluruh barang haram tersebut berasal dari negara Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui daerah Pekanbaru.
"Semua barang haram ini berasal dari jaringan sindikat Internasional. Wilayah pesisir timur di Sumatera itu biasanya paling sering digunakan pelaku," tuturnya, Rabu (18/12/2019).
Krisno memprediksi seluruh barang haram yang diamankan pada September 2019 lalu, diduga kuat akan digunakan pada malam tahun baru nanti. Dia juga menyebutkan biasanya narkotika itu masuk ke sejumlah diskotik.
"Kami masih mendalami hal tersebut. Bisa saja itu digunakan untuk itu (malam tahun baru)," katanya.