Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK Rilis Cuci Uang Pejabat Dikritik, PPP Membela

Kritik terhadap langkah Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan yang merilis transaksi kepala daerah di kasino luar negeri mendapat pembelaan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Arsul Sani /Istimewa
Arsul Sani /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kritik terhadap langkah Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan yang merilis transaksi kepala daerah di kasino luar negeri mendapat pembelaan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Seperti diketahui PPATK merilis temuan sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp50 miliar di kasino luar negeri. Mereka diduga menukarkan uang hasil kejahatan dengan koin kasino agar dianggap legal.

Akan tetapi tidak disebutkan siapa atau dari daerah mana saja kepala daerah itu berasal. Tindakan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikritisi karena cuma membuat gaduh. Selain itu dipertanyakan penyelesaian kasusnya.

Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani mengatakan bahwa selama dalam penyampaiannya tidak menyebut nama, tempat, sampai detail transaksi, tidak ada masalahnya untuk diungkap di hadapan publik.

“Yang tidak boleh adalah secara detail menyangkut nama-nama para pihaknya, bentuk transaksinya, kemudian waktunya kan tidak boleh. Itu kan hanya kepada penegak hukum ya dalam hal transaksi mencurigakan itu ada indikasi tindak pidana,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/12/2019).

Arsul menjelaskan bahwa penegak hukum yang dimaksud bisa Komisi Pemberantasan dan Kejaksaan jika kasusnya soal korupsi. Di luar itu ke kepolisian.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu akan mendalami kasus tersebut, termasuk memanggil PPATK.

“Misalnya berapa yang terindikasi tindak pidana, tindak pidana apa saja indikasinya, dan berapa dari sekian itu yang sudah diserahkan dan dikomunikasikan kepada aparat penegak hukum untuk kemudian diselidiki lebih lanjut,” jelasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mempertanyakan efektivitas pola penegakan hukum yang dilakukan PPATK.

Sebab, lembaga tersebut pernah memuplikasikan transaksi narkoba yang mencapai Rp5 triliun dalam sebulan. Tapi tidak ada tindak lanjut keberhasilan dari temuan tersebut.

“Sekarang menyasar kepala daerah dengan melibatkan kasino. Ya diproses saja jika memang itu ada dugaan yang tidak benar. Kita hormati semua yang ada. Cuma dalam strategi penegakan hukum yang tepat sasaran, apa benar kalau dipublikasikan itu tepat sasaran?” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper