Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPN Bakal Digitalkan Seluruh Layanan Pertanahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bakal membuat seluruh pelayanan pertanahan diproses secara digital.
Ilustrasi
Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bakal membuat seluruh pelayanan pertanahan diproses secara digital. 
 
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan rencana itu mempertimbangkan kondisi di kantor-kantor pertanahan yang ramai karena melayani masyarakat yang jual-beli tanah, kehilangan sertifikat, permohonan hak tanggungan, sengketa waris, dan sebagainya.
 
"Kalau semua harus ke Kantor Pertanahan, maka tidak cukup waktunya. Untuk itu, kami akan buka layanan digital," kata Sofyan seperti dikutip keterangan resmi Kementerian ATR, Kamis (12/12/2019). 
 
Layanan digital, tutur dia, akan memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu datang ke Kantor Pertanahan. Dia menyebutkan saat ini BPN telah menerapkan 4 layanan hak tanggungan elektronik di 42 Kantor Pertanahan. Menurut dia, hasilnya cukup bagus sehingga akan ditambah lagi hingga seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia menerapkan pelayanan digital. 
 
"Road map kami, pada 2024 layanan BPN sudah berbasis IT sehingga bisa menjadi kantor berkelas dunia," ujarnya.
 
Dia mengatakan perubahan ke arah digital mendapat sambutan baik dari masyarakat. Survei Indeks Kepuasan Masyarakat yang dilakukan BPS menunjukkan hasil yang baik sehingga tujuh Kantor Pertanahan menerima predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi.
 
Tak hanya pelayanan publik, Sofyan menargetkan seluruh tanah di Indonesia terdaftar pada 2025. Bukan cuma tanah, seluruh kepemilikan sawah pun akan dicatat.
 
Sekjen Kementerian ATR Himawan Arief Sugoto mengakui instansinya memiliki target yang ambisius. Target mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia pada 2025 mungkin terwujud jika melihat tren target yang terus terlampaui.
 
Menurut dia, jika seluruh tanah sudah terdaftar, maka Kementerian ATR/BPN akan memiliki big data
 
"Dengan begitu, wacana untuk pegawai dapat kerja di rumah sebetulnya bisa dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN pada 2025," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper