Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUI Apresiasi Wacana RUU Perlindungan Tokoh Agama

Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin mengapresiasi masuknya Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Tokoh agama, dan Simbol Agama.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua GNPF-MUI Zaitun Rasmin (kedua kanan) meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Jakarta, Minggu (25/6)./Antara-Puspa Perwitasari
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua GNPF-MUI Zaitun Rasmin (kedua kanan) meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Jakarta, Minggu (25/6)./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin mengapresiasi masuknya Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Tokoh agama, dan Simbol Agama.

Menurut Zaitun aturan tersebut sangat diperlukan. Pasalnya, saat pemuka agama memberi pencerahan terhadap umat masih ada yang beranggapan berbeda.

"Wajib, karena kadang-kadang orang salah paham tokoh-tokoh agama menyampaikan justru menyampaikan kebenaran tapi ada orang-orang yang tidak suka," ucap dia dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/19).

Meski begitu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah itu menegaskan bahwa ada atau tidaknya RUU perlindungan tokoh, para ulama akan selalu menyiarkan ajaran agama.

"Karena itu harus ada perlindungan dan kalau bisa di UU kan silahkan itu bagus, Tapi kalau tidak ulama sudah siap kok apapun resikonya," ucap dia.

Zaitun berharap DPR dan pemerintah melibatkan ormas islam dan tokoh untuk mendapatkan masukan dalam membahas poin-poin atau pasal-pasal.

"Mudah mudahan tidak, Kita berharap DPR dan pemerintah dapat membuat UU yang terbaik melindungi tokoh ulama tokoh agama tokoh politik selama mereka berjuang untuk kemaslahatan bangsa," ujarnya.

Diketahui, DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) pada pekan lalu telah menetapkan sejumlah RUU masuk kedalam prolegnas Prioritas dah akan dituntaskan pada 2020.

Dari lima puluh RUU salah satunya RUU tentang perlindungan tokoh agama, dan simbol agama (RUU tentang perlindungan Kyai dan guru Ngaji).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper