Bisnis.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin mengapresiasi masuknya Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Tokoh agama, dan Simbol Agama.
Menurut Zaitun aturan tersebut sangat diperlukan. Pasalnya, saat pemuka agama memberi pencerahan terhadap umat masih ada yang beranggapan berbeda.
"Wajib, karena kadang-kadang orang salah paham tokoh-tokoh agama menyampaikan justru menyampaikan kebenaran tapi ada orang-orang yang tidak suka," ucap dia dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/19).
Meski begitu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah itu menegaskan bahwa ada atau tidaknya RUU perlindungan tokoh, para ulama akan selalu menyiarkan ajaran agama.
"Karena itu harus ada perlindungan dan kalau bisa di UU kan silahkan itu bagus, Tapi kalau tidak ulama sudah siap kok apapun resikonya," ucap dia.
Zaitun berharap DPR dan pemerintah melibatkan ormas islam dan tokoh untuk mendapatkan masukan dalam membahas poin-poin atau pasal-pasal.
"Mudah mudahan tidak, Kita berharap DPR dan pemerintah dapat membuat UU yang terbaik melindungi tokoh ulama tokoh agama tokoh politik selama mereka berjuang untuk kemaslahatan bangsa," ujarnya.
Diketahui, DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) pada pekan lalu telah menetapkan sejumlah RUU masuk kedalam prolegnas Prioritas dah akan dituntaskan pada 2020.
Dari lima puluh RUU salah satunya RUU tentang perlindungan tokoh agama, dan simbol agama (RUU tentang perlindungan Kyai dan guru Ngaji).
MUI Apresiasi Wacana RUU Perlindungan Tokoh Agama
Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin mengapresiasi masuknya Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Tokoh agama, dan Simbol Agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Setyo Aji Harjanto
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

37 menit yang lalu
Bareskrim Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin, Ada Apa?

1 jam yang lalu
Pro Kontra Wacana Daerah Istimewa Surakarta, Ini Kata DPR

1 jam yang lalu
Wiranto Lapor ke Prabowo Soal 8 Tuntutan Purnawirawan TNI
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
