Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

China Larang Kunjungan Kapal AS ke Hong Kong

China melarang kunjungan kapal perang AS untuk sementara dan memberi sanksi kepada beberapa perusahaan nonpemerintah negara itu sebagai balasan atas pengesahan RUU yang mendukung pemrotes pro-demokrasi di Hong Kong.
Kapal perang Amerika Serikat (AS) USS Antietam tampak di Laut China Selatan 8 Maret 2016./Reuters
Kapal perang Amerika Serikat (AS) USS Antietam tampak di Laut China Selatan 8 Maret 2016./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - China melarang kunjungan kapal perang AS untuk sementara dan memberi sanksi kepada beberapa perusahaan  nonpemerintah negara itu sebagai balasan atas pengesahan RUU yang mendukung pemrotes pro-demokrasi di Hong Kong.

"Menanggapi perilaku yang tidak masuk akal dari pihak AS, pemerintah China telah memutuskan untuk melarang sementara kunjungan kapal perang AS untuk pergi ke Hong Kong untuk keperluan istirahat dan pemulihan pada hari ini," kata juru bicara kementerian luar negeri Hua Chunying pada sebuah acara briefing reguler seperti dikutip Aljazeera.com, Senin (9/12/2019). 

"Kami mendesak AS untuk memperbaiki kesalahan dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri kami. China akan mengambil langkah lebih lanjut untuk menegakkan stabilitas dan kemakmuran Hong Kong dan kedaulatan China," katanya.

Pekan lalu, Presiden AS Donald Trump menandatangani Undang-undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong.

Undang-undang itu mengharuskan presiden untuk setiap tahun meninjau kembali status perdagangan kota yang menguntungkan dan mengancam untuk mencabutnya jika kebebasan wilayah semi-otonom dihapuskan.

Langkah itu dilakukan ketika dua negara ekonomi terbesar di dunia itu sedang berusaha menyelesaikan kesepakatan "fase satu" dalam perang dagang mereka yang berlarut-larut.

China menolak permintaan dua kapal Angkatan Laut AS untuk berlabuh di Hong Kong pada Agustus lalu, tanpa menyebutkan alasannya.

Kapal angkatan laut AS terakhir yang mengunjungi Hong Kong adalah USS Blue Ridge pada April, sebelum protes massal pecah pada bulan Juni.

Dalam kondisi normal, beberapa kapal angkatan laut AS mengunjungi Hong Kong setiap tahun, tradisi istirahat dan rekreasi yang berawal dari era kolonial sebelum 1997 yang diizinkan oleh Beijing untuk berlanjut setelah penyerahan Hong Kong dari Inggris ke Pemerintah China.

Hua mengatakan mereka juga akan menerapkan sanksi kepada sejumlah LSM yang berbasis di AS, meskipun dia tidak memberikan rincian tentang bentuk tindakan yang akan diambil.

Sanksi akan berlaku untuk LSM yang bertindak "buruk" atas kerusuhan baru-baru ini di Hong Kong, katanya, termasuk LSM Endowment Nasional untuk Demokrasi, Human Rights Watch, dan Freedom House.

LSM asing dibatasi di China dan sebelumnya telah menerima teguran keras karena melaporkan isu-isu hak asasi di negara itu, termasuk penahanan massal warga Uighur di Xinjiang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper