Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya selama lima tahun terakhir tidak berjalan sporadis.
Ungkapan ini sekaligus menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut akan mengevalusi seluruh program KPK agar dapat menentukan fokus lembaga itu ke depan sehingga tak sporadis.
Menanggapi hal itu, Laode mengatakan bahwa pelaksanaan tugas KPK sudah ditentukan oleh undang-undang yang terbagi dalam lima pekerjaan yaitu penindakan, pencegahan, koordinasi, monitoring, dan supervisi.
"Saya pikir kalau program pencegahan KPK itu tidak sporadis, karena pekerjaan itu sudah ditentukan dalam UU," ujar Laode, Senin (9/12/2019).
Selain itu, KPK juga menurutnya sudah menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan sangat terkoordinir. Bahkan, telah melaporkan terkait keberlanjutan dan capaian-capaian dari Stranas tersebut.
Laode mengaku terbuka jika lembaga yang dipimpinnya itu harus dievaluasi sesuai keinginan Presiden Jokowi.
"Kita silakan di evaluasi, yang bisa mengevaluasi itu kementerian, BPK, DPR. Ya, kalau dievaluasi, kita memang sangat terbuka untuk dievaluasi. Setiap saat," katanya.