Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketika Pimpinan KPK Saut Situmorang Gagal Peluk Jokowi

Jokowi pada hari ini memilih mengunjungi SMKN 57 Jakarta dalam rangka pentas antikorupsi yang juga dalam peringatan hari antikorupsi sedunia tersebut.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampingi Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri)/ ANTARA - M Risyal Hidayat
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampingi Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri)/ ANTARA - M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menanggapi soal absennya Presiden Joko Widodo ke peringatan hari antikorupsi (Hakordia) 2019 di Gedung KPK pada Senin (9/12/2019).

Jokowi pada hari ini memilih mengunjungi  SMKN 57 Jakarta dalam rangka pentas antikorupsi yang juga dalam peringatan hari antikorupsi sedunia tersebut.

"Mungkin [Jokowi] sibuk, ya, tapi nanti masih ada lain waktu, ya, untuk ketemu," ujar Saut.

Pada peringatan antikorupsi di KPK, posisi Jokowi diwakilkan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. Turut hadir sejumlah menteri di kabinet Indonesia Maju.

Dengan absennya Jokowi di KPK, Saut berkelalar bahwa dirinya gagal memeluk sang presiden.

Sebelumnya, Saut mengutarakan ingin memeluk Jokowi sebagai perpisahan terakhir sebelum jabatannya usai di pengujung Desember ini.

"Tadi, kan, kalau datang ingin dipeluk," kata Saut diiringi tawa.

Saut memaklumi bahwa Jokowi memilih hadir ke tempat lain terlebih yang dikunjunginya adalah sarana pendidikan. Dia pun mengapresiasi hal tersebut. Sia pun mengaku tidak kecewa.

"Ya ga boleh dong [kecewa], kan, presiden harus memutuskan dia bertemu dengan siapa," ujar Saut.

Adapun Wapres RI Ma'ruf Amin dalam pidatonya optimistis upaya pencegahahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia akan berjalan baik pada tahun-tahun yang akan datang.

Ma'ruf Amin hadir dalam peringatan hari antikorupsi sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/12/2019).

Menurut Ma'ruf, keyakinan pemerintah tersebut tercermin pada semakin baiknya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari tahun sebelumnya.

Mengutip dari data Transparency International Indonesia, kata dia, skor IPK Indonesia pada 2018 mengalami kenaikan 1 poin dibandingkan dengan pada 2017 yakni dari skor 37 menjadi 38.

"Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada lembaga KPK, bahwa dari aksi pencegahan yang dilakukan, KPK berhasil menyelamatkan potensi keuangan negara sebesar kurang lebih Rp60 triliun, dari berbagai kegiatan," tutur Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan bahwa pemerintah secara konsisten akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan regulasi dan tata kelola kelembagaan. 

Kebijakan yang dimaksudnya disebut akan diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif baik internal maupun eksternal yang melibatkan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi.

"Pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menutup peluang korupsi," ujarnya.

Adapun kebijakan yang diterapkan tersebut antara lain melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mencakup e-planning, e- procurement, e-budgeting, dan e-government.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo juga telah mengesahkan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada 20 Juli 2018 lalu.

Menurut dia, Stranas PK merupakan penjabaran komitmen pemerintah bersama KPK untuk mewujudkan upaya pencegahan korupsi yang lebih bersinergi, fokus, efektif dan efisien.

Stranas PK 2019—2020 memiliki tiga fokus yaitu perizinan dan tata niaga; keuangan negara; serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum. 
"Ketiga fokus tersebut diterjemahkan dalam 11 aksi dan 27 sub-aksi.Pemerintah berharap Stranas PK dapat dilaksanakan secara optimal dengan dukungan KPK dan seluruh pihak yang terkait," kata dia. 

Ma'ruf juga mengatakan bahwa korupsi adalah kejahatan serius yang sering kali melewati batas negara. Untuk itu, kerja sama internasional melalui forum multilateral, regional, dan bilateral sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi.

"Uang dan koruptor tidak mengenal territorial boundaries. Kerja sama ini tidak hanya untuk menangani kasus, akan tetapi menjadi media tukar pengalaman dan pendidikan, serta peningkatan kualitas SDM," kata dia.

Pemerintah berharap KPK juga dapat mengintensifkan kerja sama dengan komisi antikorupsi negara lain dalam bentuk agency to agency, misalnya, dengan CPIB Singapore; FBI USA; SFO Inggris; ICAC Hong Kong; MACC Malaysia; CCDI, MoJ, and Supreme People of Procuratorate (SPP) China; Anti-Corruption Bureau Brunei; AFP Australia; dan NAZAHA Saudi Arabia.

"Korupsi merupakan musuh bersama, harus dihadapi dan dilawan bersama oleh seluruh entitas yang ada, baik di dalam negeri, maupun melalui dukungan kerja sama internasional," kata Ma'ruf. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper