Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Antikorupsi, KPK Selamatkan Uang Negara Rp63 Triliun

Hal itu diungkap Agus Rahardjo saat memperingati hari antikorupsi sedunia (Hakordia) di Gedung KPK pada Senin (9/12/2019).
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam pidato Hakordia 2019/Bisnis
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam pidato Hakordia 2019/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memaparkan keberhasilan KPK dalam menyelamatkan uang negara senilai Rp63 triliun dalam upaya pencegahan korupsi.

Hal itu diungkap Agus saat memperingati hari antikorupsi sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung KPK pada Senin (9/12/2019).

Mulanya, Agus mengatakan bahwa peringatan hari antikorupsi yang jatuh hari ini bisa mendorong kementerian/lembaga (K/L) di pusat maupun daerah untuk bahu membahu menghilang praktik korupsi.

"Perlu kami laporkan dalam perjalanan kami memimpin KPK selama empat tahun alhamdulillah walaupun kenaikannya pelan-pelan tapi Indeks persepsi korupsi kita itu trendnya positif membaik," ujar Agus dalam pidatonya. 

Agus mengatakan bahwa pada 2018 lalu IPK Indonesia yang dirilis Tranparency Internatioanl Indonesia (TII) memiliki skor 38 atau diklaim naik dari tahun sebelumnya. 

Menurut Agus, pengukuran IPK dilihat dari banyak variabel seperti politik, ekonomi, persaingan bangsa maupun persaingan dunia usaha.

Oleh karena itu, dia berharap Presiden Joko Widodo selaku panglima pemberantasan korupsi harus bisa mengkordinasikan semua pihak untuk secara bersama-sama mengatasi kelemahan yang terjadi di banyak sektor dan elemen.

"kami sangat berharap di taun-taun yan akan datang koordinasi ini akan lebih baik lagi dan kita bisa mewujudkan Indonesia yang sejahtera, makmur dengan tingkat korupsi seminimal mungkin," tuturnya.

Agus bercerita bagaimana upaya pencegahan korupsi yang dilakukan dalam empat tahun terakhir yang dapat menekan potensi kerugian negara dengan capaian puluhan triliun rupiah.

"Karena pencegahan itu penting kami ingin menyampaikan bahwa dari laporan yang kami terima paling tidak potensi kerugian negara bisa di hemat sekitar Rp63,9 triliun," katanya.

Potensi pencegahan korupsi itu  baik berasal dari kegiatan monitoring penyelenggaraan pemerintahan negara berupa kajian-kajian sebesar Rp34,7 triliun dan kegiatan koordinasi dan supervisi.

"Ini dalam bentuk penyelamatan aset sekitar Rp29 triliun dan penyelamatan keuangan negara dari gratifikasi dalam berbentuk barang maupun uang senilai Rp159 milliar," ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper