Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Riset Perguruan Tinggi Islam Lebih dari Rp200 Miliar per Tahun

Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama terus mengembangkan kualitas penelitian atau riset di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Ilustrasi: Kampus UIN Syarif Hidayatullah di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten./Bisnis.com
Ilustrasi: Kampus UIN Syarif Hidayatullah di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama terus mengembangkan kualitas penelitian atau riset di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Sejak 2016, setiap tahun Kemenag mengalokasikan anggaran lebih dari Rp200 miliar untuk penelitian PTKI.

Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim GP saat membuka Biannual Conference On Research Result (BCRR) di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (3/12/2019).

Event penilaian dan penganugerahan penelitian terbaik ini digelar bekerja sama dangan UIN Sunan Gunung Djati, Bandung. Ajang ini diikuti 64 penelitian terpilih dari ribuan hasil riset yang didaftarkan.

Menurut Arskal, setiap tahun penyelenggaraan riset PTKI mendapatkan alokasi sekurang-kurangnya 30% dari anggaran BOPTN (Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri).

“Anggaran BOPTN itu berkisar Rp800 miliar. Artinya, sekitar Rp240 miliar untuk alokasi penelitian  yang diperuntukkan seluruh perguruan tinggi keagamaan Islam secara nasional,” kata Arskal sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag.

Dia menyatakan anggaran sebesar itu masih terbilang sangat kecil dibandingkan dengan alokasi pada kementerian/lembaga yang menangani perguruan tinggi. Namun, kata Arskal, sekecil apa pun riset, harus berkontribusi bagi pengembangan dunia akademik.

“BCRR menjadi salah satu ikhtiar menentukan hasil riset terbaik di tingkat nasional sekaligus untuk melakukan akuntabilitas secara akademik atas penggunaan anggaran riset serta mengukur kontribusi riset, baik dalam dunia akademik, pengembangan sosial kemasyarakatan, maupun dunia industri,” tutur Arskal.

Dia mengaku dalam 2 tahun terakhir terjadi peningkatan, baik pada aspek kuantitas dan kualitas riset PTKI.

Secara kualitas, Kemenag sudah memiliki Agenda Riset Keagamaan Nasional (Arkan) yang menjadi basis desain dan arah riset hingga 2028.

Secara kuantitas, terjadi lompatan besar atas jumlah pendaftar riset. Pada 2018 terdapat 1.208 pendaftar, lalu meningkat menjadi 2.321 pada 2019, dan 2.957 untuk pendaftar pada 2020.

“Melalui portal moraref, Diktis telah mampu menghimpun 1.602 jurnal dengan 47.722 artikel hasil riset. Diktis juga menyelenggarakan Program Penerbitan 5.000 Buku yang bekerja sama dengan Ikapi (Ikatan Penerbit Indonesia) dan sejumlah penerbit,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Kemenag.go.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper