Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berharap pemimpin dari Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota Negara bukan golongan birokrat tetapi akademisi setara profesor.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan draf kerja Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota Negara sudah dalam proses finalisasi. Dia mengklaim, badan koordinator pemindahan IKN ini tidak perlu menunggu Undang-Undang untuk bisa beroperasi.
Oleh sebab itu dia berharap agar yang memimpin Badan Otorita Pemindahan IKN adalah orang berlatar belakang profesor sehingga memiliki kapasitas yang baik dalam menerjemahkan kajian pra pembangunan.
“Nanti kita cari, yang professor,” ujar Suharso di Aryaduta Hotel, Jumat (29/11/2019).
Dia menyatakan, badan ini tidak hanya melakukan kajian dan finalisasi perancangan pemindahan IKN, tetapi juga mengawal proses pembangunan hingga pemindahan. Oleh sebab itu serangkaian persiapan harus dimulai dari sekarang.
“Tapi nanti baru mulai bangunnya kapan, itu semua tetap harus menunggu Undang-Undang,” ujar Suharso.
Sebelumnya, Suharso telah menegaskan bahwa akhir tahun ini dia menargetkan Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota Negara sudah resmi berdiri sesuai Peraturan Presiden. Adapun tujuan Badan Otorita Pemindahan IKN ini bertugas untuk mematangkan persiapan perencanaan dan pembangunan.
Nantinya, tugas dan fungsi Badan Otorita Pemindahan IKN akan berkurang dan selesai setelah landasan hukum daerah khusus IKN berupa Undang-Undang (UU) diterbitkan. Suharso berharap UU terkait Pemindahan IKN juga bisa diresmikan sebelum target pembangunan yang akan dimulai awal 2021.