Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia mendukung upaya penghapusan hak veto dan langkah-langkah yang mengatur penggunaan hak veto dalam Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Wakil Tetap RI, Duta Besar Mohammad K. Koba pada pertemuan Majelis Umum PBB sesi ke-74 dengan mata agenda 122: Question of equitable representation on and increase in the membership of the Security Council and other matters related to the Security Council, Senin (25/11/2019).
Indonesia menekankan bahwa DK PBB harus menjunjung tinggi hukum internasional dan prinsip-prinsip Piagam PBB.
"DK harus lebih efektif, akuntabel, dan demokratis, serta mencerminkan realitas dunia kontemporer saat ini," ujar Koba, dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, Selasa (26/11/2019).
Koba menyampaikan bahwa Indonesia mendukung upaya penghapusan hak veto dan langkah-langkah yang mengatur penggunaan hak veto.
Indonesia mendukung upaya konsultasi antara DK PBB, negara kontributor tentara/polisi, negara host, dan negara kontributor finansial.
"Ini adalah langkah penting dalam pemeliharaan perdamaian dan sustaining peace agenda," kata Koba.