Bisnis.com, JAKARTA - Polri telah bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Fuad oleh Warga Negara Malaysia di Bukit Bintang Malaysia pada Senin 18 November 2019.
Baca Juga
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan bahwa insiden pengeroyokan terhadap WNI bernama Fuad tersebut terjadi sebelum pertandingan sepakbola Indonesia vs Malaysia.
"Jadi warga negara kita jadi korban di sana dan peristiwanya terjadi sebelum pertandingan ya," tuturnya, Jumat (22/11).
Dia menjelaskan bahwa perkara tersebut tengah ditangani oleh PDRM. Menurutnya, Polri akan terus berkoordinasi dengan PDRM agar perkara tersebut segera diselesaikan, sehingga tidak jadi masalah di kemudian hari.
"Kami akan terus koordinasi ya dengan Polisi di sana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel