Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Iya sudah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi soal penetapan Benny sebagai tersangka, Kamis (21/11/2019).
Kombes Yusri mengatakan Benny saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah ditahan sejak 21 Agustus lalu," ungkap Yusri.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono membenarkan jika alasan pencopotan Benny dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru adalah akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ujarnya.
Baca Juga
Selain terbukti positif mengonsumsi narkoba, petugas juga menemukan empat paket sabu-sabu saat menggeledah ruang kerja Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel