Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru 30% Terisi, Moeldoko Berburu Tim untuk Kantor Staf Presiden

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa KSP kembali melakukan perekrutan tenaga profesional untuk mengawal Program Prioritas Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Kepala Staf Presiden Moeldoko./JIBI-Dwi Prasetya
Kepala Staf Presiden Moeldoko./JIBI-Dwi Prasetya

Kabar24.com, JAKARTA — Kantor Staf Presiden (KSP) membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat dari berbagai latar belakang, baik kalangan profesional tokoh masyarakat, tokoh agama, swasta, pegawai negeri sipil, militer, partai politik, maupun relawan untuk bergabung di lembaga itu.

Sejak lembaga itu dipertahankan dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma’ruf Amin periode 2019—2024, baru 30% pos jabatan di lembaga Kantor Staf Presiden (KSP) yang terisi.

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa KSP kembali melakukan perekrutan tenaga profesional untuk mengawal Program Prioritas Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

“Tapi semua harus melalui proses rekrutmen yang ketat,” ujarnya melalaui keterangan resmi, Senin (18/11/2019).

Baru 30% Terisi, Moeldoko Berburu Tim untuk Kantor Staf Presiden

Menurut Mooldoko, mereka yang terpilih sebagai tim di KSP harus mampu melepaskan kepentingan dan jabatan politik praktis. Hingga saat ini, dia menuturkan ribuan surat surat lamaran sudah masuk untuk tahap seleksi dan diharapkan mampu mendapatkan orang-orang profesional dan terbaik untuk bekerja di KSP yang baru. 

Moeldoko menegaskan bahwa perlu komitmen dan integritas tinggi dari seluruh karyawan di lingkungan KSP. Seluruh staf di lingkungan KSP sebelum diangkat sebagai karyawan, harus menandatangani sebuah Pakta Integritas.

“Yang tidak sepakat dengan isinya dan tidak menandatangani, silakan untuk mencari pekerjaan lain. Tidak ada tempat bagi mereka di KSP,” kata Moeldoko.

Pakta Integritas tersebut merupakan pelengkap dari Kode Etik yang selama ini berlaku di KSP. Kode Etik KSP meliputi aspek religiusitas, integritas dan profesionalitas, termasuk di dalamnya ada mekanisme penanganan bagi yang melanggar.

Pakta Integritas yang harus diikuti seluruh karyawan di KSP ini terdiri dari tujuh butir. Isinya antara lain menyebut “Menghindarkan segala bentuk benturan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas”.

Selain itu juga “Berperan secara proaktif dalam mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela”.

Kepala Staf secara khusus menegaskan salah satu dalam butir Pakta Integritas yang menyebut “Tidak meminta dan/atau menerima pemberian (gratifikasi) secara langsung atau tidak langsung terkait jabatan atau pekerjaan, yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku”.

Seperti diketahui, KSP merupakan lembaga di lingkungan istana yang keberadaannya mengikuti masa bakti Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Saat berakhirnya masa jabatan kabinet Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada 20 Oktober lalu, KSP dibubarkan terhitung 18 Oktober 2019.

Seluruh tenaga ahli yang telah membantu dalam masa jabatan 5 tahun terakhir, mereka secara otomatis selesai masa baktinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper