Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dipastikan bakal menjadi bos di salah satu badan usaha milik negara. Kemungkinan besar memimpin di pos energi.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan bahwa dalam mengangkat pejabat pemerintah, banyak hal yang harus diperhatikan.
“Salah satunya menyangkut masalah integritas. Behavior juga merupakan pertimbangan. Sekalipun ini wewenang eksekutif, tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Syarief menjelaskan bahwa saat ini pemilihan kepala daerah sedang berkembang wacana agar tidak ada calon dari eks narapidana. Harusnya ide tersebut juga diterapkan di tempat lain. Ini demi pejabat yang betul-betul selektif.
“Tak boleh hanya karena pertimbangan dia dari pendukung saya, ataupun dari partai saya atau darimanapun,” jelasnya.
Basuki atau Ahok pernah dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun atas kasus Surat Al Maidah. Saat pembacaan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017), Ahok terbukti bersalah melanggar pasal 156a KUHP tentang penodaan agama sehingga dihukum dua tahun penjara.
Baca Juga
Sementara itu, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa Ahok tengah melalui proses seleksi untuk mengisi jabatan di BUMN.
“Kita tahu kinerjanya Pak Ahok. Jadi ini masih dalam proses seleksi,” katanya di Istana Negara.