Bisnis.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para pimpinan DPRD tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota untuk tidak membuat banyak peraturan daerah (perda).
Hal tersebut dikemukakan Jokowi ketika memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul, Rabu (13/11/2019).
“Jangan banyak-banyak membuat perda, jangan membuat banyak-banyak pergub [peraturan gubernur], perbup [peraturan bupati], perwali [peraturan walikota]. Negara ini sudah kebanyakan peraturan dan negara kita bukan negara peraturan. Semua diatur malah kita terjerat sendiri, hati-hati, stop itu sudah,” tekannya.
Jokowi beralasan banyaknya perda tersebut justru menghambat suatu daerah untuk berinovasi terhadap perubahan saat ini. Tak hanya itu, perda-perda tersebut juga seringkali bertolak belakang dengan peraturan di atasnya sehingga memperkeruh proses perizinan yang harusnya bisa diurus dalam waktu singkat.
“Saya tahu buat perda pasti ada kunker [kunjungan kerja], ada studi banding, saya ngerti. Saya ngerti tapi stop, dan di kunker ada apanya saya ngerti, dan di studi banding ada apanya saya ngerti. Saya orang lapangan, saya ngerti,” ujar Jokowi.
Untuk mengatasi tumpang tindihnya peraturan-peraturan yang ada di Indonesia, Jokowi menyebut pemerintah sudah mengajukan sebuah omnibus law yang akan menyatukan sekitar 70-74 undang-undang (UU) dalam satu UU.
Baca Juga
Jokoowi pun berseloroh ketika bertemu dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross yang menceritakan bahwa seorang menteri harus membatalkan dua hingga tiga peraturan menteri (permen) sebelumnya, jika ingin membuat permen baru.
“Artinya keluar 1 [permen] hilang 2, kalau menteri mau ngeluarin 1 dia harus hilangin 2 peraturan menteri lain. Kita memproduksi terus setiap hari mau apa? Sehingga fleksibilitas kita tidak cepat, pergerakan kita jadi lambat dan tidak cepat ini yang harus dihilangkan. Kultur seperti ini harus dimiliki,” tambahnya.