Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabatan Wakil Panglima TNI, Mensesneg Pratikno : Bukan Hal Baru

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) disebut jabatan Wakil Panglima TNI dilakukan atas sejumlah pertimbangan strategis.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Menteri Sekretaris Negara Pratikno./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan penempatan posisi Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) sangat diperlukan dan wajar untuk efektivitas organisasi.

Menurutnya, posisi Wakil Panglima TNI bukanlah hal yang baru. Jabatan itu terakhir kali dijabat oleh Fachrul Razi sebelum dihapus oleh Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Fachrul Razi seperti diketahui saat ini menjabat sebagai Menteri Agama.

"Tapi perlu saya sampaikan usulan bukan muncul begitu saja di zaman sekarang. Jadi waktu zamannya Pak Moeldoko menjadi Panglima TNI usulan tersebut juga sudah ada," katanya di Istana Bogor, Kamis (7/11/2019).

Hal itu ditegaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam beleid itu, penambahan jabatan Wakil Panglima TNI tersebut dilakukan atas sejumlah pertimbangan strategis.

Penegasan mengenai penambahan jabatan Wakil Panglima TNI tersebut terdapat dalam Pasal 13 Perpres yang sebenarnya telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2019.

Selain itu, dia menyebutkan posisi Wakil Panglima TNI juga banyak di sejumlah K/L misalnya Polri, Kejaksaan Agung, dan Kepala Kantor Staf Presiden.

"Menteri yang K/L besar kan juga ada. Menurut saya ini sesuatu yang sangat wajar dan sangat diperlukan, gitu," tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper