Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU Baru KPK Bisa Pengaruhi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Pada masa pemerintahan Jokowi, IPK Indonesia memang mengalami perbaikan meski tak sigfinikan dengan bertengger di posisi ke-89 dari 180 negara di dunia dengan skor 38 pada 2018.
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Undang-undang No. 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK dinilai akan berpengaruh terhadap Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.

Peneliti Transparency International Indonesia Agus Sarwono mengatakan indeks persepsi korupsi (IPK) akan melemah jika kondisi pemberantasan korupsi di Tanah Air pun diperlemah, menyusul berlakunya UU baru KPK hasil revisi.

"Tahun depan Januari atau Februari mungkin kita akan rilis Indeks Persepsi Korupsi tahun 2019, mungkin bisa jadi naik. Tapi kita nggak terlalu yakin untuk tahun setelahnya setelah KPK dilemahkan," kata dia, pada suatu diskusi pada Minggu (3/11/2019).

Pada masa pemerintahan Jokowi, IPK Indonesia memang mengalami perbaikan meski tak sigfinikan dengan bertengger di posisi ke-89 dari 180 negara di dunia dengan skor 38 pada 2018.

Hasil itu naik tujuh tingkat dibandingkan dengan 2017 yang berada di posisi ke-96 dengan skor 37 atau naik 18 peringkat dari posisi ke-107 pada 2014. 

Adapun rentang skor penilaian ini adalah 0-100. Makin besar angkanya, menunjukkan paling bersih dari korupsi.

"Kita ingat betul kalau di era Presiden Jokowi [IPK] mengalami stagnansi selama dua tahun. Baru kemarin itu naik jadi 38," kata Agus.

Adapun bila dibandingkan dengan masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, maka hasilnya sama-sama mengalami stagnasi sebanyak dua kali meskipun hasil tahun ini naik dari tren 15 tahun terakhir.

Di sisi lain, Agus mengaku belum bisa memperkirakan dan memastikan hasil IPK yang dirilis TII tahun depan. 

"Bisa jadi tahun ini kita stagnan dan dua tahun berikutnya bisa saja kita turun. Kita sangat khawatir di situ," ucapnya.

Agus mengatakan bahwa turunnya IPK salah satunya akan berdampak pada sektor ekonomi terutama terkait kualitas hidup masyarakat. 

Adapun jika pemberantasan korupsi berjalan baik, lanjut dia, maka kualitas hidup masyarakatnya pun akan meningkat. Tak hanya itu, sisi persaingan usaha juga dinilai akan jauh lebih menarik.

"Berikutnya tentu soal investasi. Sekarang investor agak malas datang ke Indonesia kalau ternyata korupsinya masih sangat besar," katanya.

Agus mengaku tidak terlalu yakin dengan UU baru KPK hasil revisi dan khawatir terhadap aspek penegakan hukum khususnya di wilayah praktik korupsi menjadi salah satu indikator yang mempengaruhi IPK. Terlebih, tren saat ini lebih banyak di bidang pencegahan.

"Sedangkan untuk pemberantasan korupsinya, sementara di rule of law index salah satunya akan berbicara terkait penegakan hukum," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper