Sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM), Inovasi DKI Selesaikan Masalah di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta senantiasa menjamin perlindungan, keamanan, serta kenyamanan warga Ibukota.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta senantiasa menjamin perlindungan, keamanan, serta kenyamanan warga Ibukota. Salah satu untuk merealisasikan upaya itu, Pemprov DKI Jakarta merancang sistem layanan pengaduan masyarakat terpadu dan digital.

Pemprov DKI Jakarta mengembangkan sistem Cepat Respon Masyarakat yang terdiri dari platform 13 kanal-kanal pengaduan resmi masyarakat dan aplikasi Citizen Relations Management (CRM) yang digunakan oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk memproses aduan masyarakat untuk diselesaikan.

Kanal-kanal itu diperuntukan sebagai jembatan pengaduan antara masyarakat dan pemerintah, Sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) merupakan wujud inovasi dalam penyelesaian segala masalah non-darurat di Jakarta.

Selayaknya sebuah sistem, CRM memiliki alur kerja tersendiri. Dalam CRM, masyarakat menyampaikan permasalahan non-darurat yang ditemukan melalui kanal pengaduan resmi yang saat ini berjumlah 13 kanal.

Selanjutnya, melalui aplikasi CRM, kelurahan atau dinas terkait akan mendapat notifikasi permasalahan yang disampaikan masyarakat. Proses sederhana seperti ini membuat waktu koordinasi dan penyelesaian masalah menjadi lebih efisien dengan hasil yang efektif.

Penggunaan sistem Cepat Respon Masyarakat ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management. Dalam menangani laporan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut untuk memprioritaskan semua pengaduan, baik yang bobotnya besar maupun kecil.

Gubernur DKI Jakarta  Anies Baswedan mengakatan, sistem pengaduan CRM dapat meningkatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Selain itu, hal tersebut juga bisa menjadi penilaian untuk jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), wali kota, bupati, camat dan lurah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Saya sampaikan kepada lurah dan camat, bahwa kita memiliki sistem untuk membuat pelayanan warga itu responsif terhadap kebutuhan mereka,” kata Anies.

Menurut Anies, pelayanan warga oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta harus berdasarkan sistem, sehingga tidak mengandalkan pada pengawasan pribadi atau pimpinan.

“Ini semua kita lakukan untuk membuat kinerja Pemprov DKI Jakarta diukur melalui sistem. Sehingga, pelayanan warga lebih berkembang dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain memperkuat sistem pengawasan dan pengaduan yang terintegrasi CRM, kata dia, ke depan juga akan ada Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala yang respondennya adalah warga Jakarta terkait kinerja Pemprov DKI Jakarta.

“Kita harus mengukur kepuasan masyarakat secara reguler, kita ingin semua jajaran Pemprov tahu persis apa yang menjadi harapan dan apa langkah yang seharusnya dikerjakan. Nantinya, sensus ini akan dimulai tiga bulanan, dan respondennya dari seluruh elemen masyarakat,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper