Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pegawai KPK Minta Idham Azis Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Jika Idham Azis berhasil mengungkap kasus ini maka akan menjadi suatu prestasi yang luar biasa.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Komisaris Jenderal Idham Azis diharapkan dapat menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di 100 hari program prioritasnya.

Hal ini menyusul Idham yang akan menjabat sebagai Kepala Polri (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan bahwa Idham juga merupakan ketua tim teknis dalam pengusutan kasus Novel Baswedan saat mengemban tugas sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal.

Terlebih, masa tugas tim teknis kasus Novel Baswedan bentukan Polri akan berakhir pada Kamis (31/10/2019) besok.

"Saat ini tentu saja kami menunggu Pak Idham Azis menjadi Kapolri sehingga memiliki kewenangan yang lebih besar dan lebih luas [dalam mengungkap kasus Novel]," kata Yudi, Rabu (30/10/2019).

Yudi mengatakan pengungkapan kasus Novel dalam 100 hari program prioritas dinilai penting dan diharapkan dapat mengungkap siapa pelaku langsung maupun eksekutor dari penyiraman air keras tersebut.

Selain itu, Yudi menilai jika Idham Azis berhasil mengungkap kasus ini maka akan menjadi suatu prestasi yang luar biasa, terlebih pengungkapan kasus Novel merupakan perintah langsung dari Presiden Jokowi.

Yudi juga berharap tim teknis bentukan Polri mengumumkan hasil pengusutan kasus ini seiring akan berakhirnya masa tugas pada Kamis besok. Apapun hasilnya, kata dia, penting untuk disampaikan pada publik sebagai bentuk transparansi.

"Apapun hasilnya, baik pelakunya tertangkap atau belum tertangkap, ditemukan fakta-fakta baru, bukti-bukti baru, kesaksian baru, bisa diumumkan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi," kata dia. 

Dengan demikian, Presiden Jokowi dapat mengevaluasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan tim teknis selama ini. Apalagi, menurutnya, Jokowi juga sebelumnya sudah memotong waktu dari 6 bulan ke 3 bulan dari hasil rekomendasi Tim Gabungan kasus Novel.

Apabila hasilnya tak cukup memuaskan, Yudi berharap Presiden Jokowi segera membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen.

"Kami harapkan bahwa kasus terhadap bang Novel ini akan menjadi pembuka kotak pandora teror-teror terhadap pegawai KPK dan juga pimpinan KPK yang belum terungkap selama ini," tuturnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper