Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri dalam Rapat Pleno yang digelar hari ini, Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Rapat yang semula diagendakan menggelar pemandangan 9 fraksi, tidak jadi karena seluruh fraksi di Komisi III menyetujui pencalonan Idham Aziz secara aklamasi.
Ketua Komisi III Herman Herry (PDIP) dan pimpinan komisi selanjutnya akan mengajukan surat permohonan kepada Pimpinan DPR untuk meminta digelar Rapat Paripurna, yang diagendakan digelar Kamis (31/10/2019) untuk menyetujui Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri.
Berikut jadwal uji kelayakan calon Kapolri:
Rabu 30 Oktober
Pukul 09.00 WIB: Pimpinan dan anggota Komisi III Mengunjungi kediaman Komjen Idham Aziz.
Rapat Uji Kelayakan: Komisi III menggelar rapat uji kelayakan pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.
Rapat Pleno: Dijadwalkan mulai 17.00 WIB, Komisi III akan mengambil keputusan untuk menerima atau menolak Calon Kapolri.
Kamis 31 Oktober
Rapat Bamus 10.00 WIB: Hasil uji kelayakan dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Kamis (31/10) pukul 10.00 WIB
Rapat Paripurna 14.00 WIB: Hasil uji kelayakan dilaporkan di Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan pada hari yang sama pukul 14.00 WIB.
Rapat Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Kapolri telah selesai, yang diakhiri dengan penandantanganan pakta integritas yang disodorkan Komisi III kepada calon Kapolri Komjen Ijen Idham Aziz.
Selanjutnya, keputusan Komisi III untuk menolak atau menyetujui Komjen Idham Aziz - sebagai calon Kapolri tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo - dilakukana dalam Rapat Pleno Komisi III, yang akan dimulai Pukul 17.00.
Dalam Rapat Pleno Komisi III tersebut, Calon Kapolri diwajibkan hadir untuk mendengarkan pandang 9 fraksi Komisi III sebelum mengambil keputusan.
Berikut video jalannya Rapat Uji Kelayakan dan Uji Kepatutan dari Youtube DPR RI.
Komjen Pol Idham Azis menegaskan bahwa tidak membawa visi dan misi pada pencalonanya menjadi Kapolri, karena mengikuti visi misi yang dimiliki Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin.
"Berdasarkan arah kebijakan pemerintah yang menjadi acuan bagi arah kebijakan, Polri memperhatikan kebijakan presiden dan wakil presiden saat pelantikan. Maka dalam kesempatan ini tidak ada visi dan misi yang saya ajukan,” kata Idham.
Namun demikian, Idham mencoba menjabaarjan visi dan misi yang telah digariskan Jokowi dengan program yang dia beri nama Penguatan Polri Prometer (profesional, modern, tepercaya).
Idham akan mengimplementasikan program itu dalam 14 bulan masa kerjanya sebelum pensiun pada 22 Juni 2021. Implementasi Program Penguatan Polri Prometer itu dia jabarkan ke dalam 7 program prioritas, yaitu mewujudkan SDM yang unggul, pemantapan harkamtibmas, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, program pemantapan manajemen media, penguatan sinergi polisional, penataan kelembagaan, dan penguatan pengawasan.
Berikut beberapa prestasi Komjen Idham Aziz berdasarkan data dari Divisi Humas Mabes Polri.
- Masa Karir: Lulusan Akpol 1987 dan akan pensiun 22 Januari 2021.
- 2005: Menjabat Kepala Unit Pemeriksaan Sub-Detasemen Investigasi Densus 88.
Sewaktu di Densus 88 sukses menumpas teroris dr. Azhari, sehingga mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) atau melati dua menjadi Komisaris Besar (Kombes) Polisi atau melati tiga.
- 2010: Wakil Kepala Densus 88 dengan pangkat Kombes, mendampingi Kepala Densus Brigjen Tito Karnavian (mantan Kapolri dan sekarang Mendagri)
-2013: Menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim dengan pangkat Brigjen Polisi atau bintang satu.
-2016: Kepala Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri dengan pangkat Inspektiur Jendral (Irjen) atau bintang dua.
-2017: Menjadi Kapolda Metro Jaya dengan pangkat Irjen
-2019: Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dengan pangkat Komisaris Jendral (Komjen) atau bintang tiga.
Komjen Idham Aziz dinilai memiliki beberapa tugas yang cukup berat. Salah satunya adalah tudingan bahwa Polri cenderung menghambat HAM (hak asasi manusia).
"Pak Idham Aziz punya tantangan soal penegakan hukum, penegakan hak asasi manusia, terutama penilaian sejumlah LSM bahwa kepolisian adalah salah satu institusi yang menghambat kebebasan berpendapat," ujar Muhammad Nasi Djamil, anggota Komisi III dari Fraksi PKS.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan pimpinan dan para anggota Komisi III DPR RI akan mengunjungi kediaman Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu.
Kunjungan ini dilakukan untuk menilai kehidupan keseharian Idham dan keluarga.
Kunjungan ini adalah kegiatan yang harus dilakukan sebelum digelarnya uji kelayakan dan kepatutan terkait dicalonkannya Idham Azis sebagai Kapolri.
"Semua pimpinan dan anggota pada saat rapat kemarin, sepakat berkunjung ke rumah Pak Idham," kata Desmond, seperti dilaporkan Antara, Rabu 930/10/2019).
Nantinya Komisi III akan melihat bagaimana keseharian Idham dan keluarga, gaya hidup mereka. Dialog pun akan dilakukan dengan keluarga Idham.
"(Dialog) tentang keluarga, harmonisasi keluarga, sekolah anak-anak, kami akan lihat gaya hidupnya, akan kami nilai," katanya.