Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi untuk membentuk tim kecil bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris pun menyepakati pembentukan tim dalam rangka mengusut tuntas akar masalah defisit BPJS Kesahatan.
“Masyarakat sudah tahu permasalahannya ada di defisit dan defisit itu berusaha kita pecahkan bersama,” kata Menkes Terawan, Jumat (25/10/2019) di gedung BPJS Kesahatan, Jakarta dikutip dari siaran pers Kemenkes yang diterima Bisnis.com.
Sebenarnya, lanjut Menkes, terkait defisit ini sudah dibicarakan bersama tiga Kementerian, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kemenko PMK.
“Tapi ada perhitungan-perhitungan yang akan diselesaikan oleh tim kecil. Tim Kecil nanti akan segera bergerak karena ini sifatnya menyangkut kesejahteraan masyarakat, karena itu kami tidak main-main untuk melakukan itu,” ucapnya.
Tim kecil ini nantinya bertugas membahas langkah strategis yang diperlukan atau yang sangat diperlukan untuk mengatasi defisit. Teknisnya, dari Kemenkes dan BPJS Kesehatan mengurai satu persatu masalahnya.
Misalnya terkait masalah penyakit jantung yang tagihannya sampai lebih dari Rp 10 triliun, upaya yang akan ditempuh adalah dengan memanggil ketua perhimpunan seperti Perki (Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia) terkait penyakit jantung untuk duduk bersama menyelesaikan masalah.
“Kalau mereka sungkan datang ke kantor kami, saya berdua (bersama Fahmi Idris) yang akan mendatangi kantor organisasinya. Jadi kami akan bergerak cepat karena situasinya tidak memungkinkan untuk lambat,” ujar Menkes Terawan.
Selain tim kecil, untuk membantu defisit BPJS Kesehatan ini, seperti pemberitaan sebelumnya, Menkes Terawan berinisiatif memberikan gaji dan tunjangan kinerja (Tukin) pertamanya untuk membantu pembiayaan BPJS Kesehatan.
“Mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kemenkes dengan kerelaannya untuk memberikannya kepada BPJS Kesehatan,” ucap Menkes Terawan.
Inisiatif gerakan moral itu disambut baik oleh Fahmi Idris. Ia mengatakan akan segera menyiapkan regulasinya.
“Kami akan siapkan regulasi, mekanisme seperti apa, yang penting jangan sampai nanti ada uang dari masyarakat kita tidak dapat mempertanggungjawabkan, tidak sesuai dengan ketentuan. Jadi jangan dilihat nilainya tapi dilihat niatnya,” tutup Fahmi.