Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Minahasa Selatan Dipanggil ke Istana, KPK Singgung Kasus Bowo Sidik

Kedatangan bupati asal Golkar itu awalnya digadang akan menjadi salah satu menteri Jokowi dalam kabinet kerja jilid II.
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019)./Antara-Wahyu Putro
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019)./Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, sempat dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, Senin (21/10/2019).

Kedatangan bupati dua periode itu awalnya digadang akan menjadi salah satu menteri Jokowi dalam kabinet kerja jilid II. Namun, menurut pihak Istana,Tetty tak jadi bertemu Jokowi dan hanya bertemu dengan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Nama Tetty Paruntu memang masuk dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang notabene sesama politisi Golkar.

"Yang bersangkutan memang pernah diperiksa sebagai saksi di penyidikan dan persidangan [kasus Bowo Sidik]," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (21/10/2019).

Dalam kasus suap jasa pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia itu, penyidik KPK memeriksa Tetty terkait dengan dugaan sumber gratifikasi Bowo Sidik.

Selain suap, Bowo Sidik dalam perkara ini memang diduga setidaknya menerima gratifikasi dari lima sumber yang berbeda sejak 2016 saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII dan anggota Badan Anggaran DPR (Banggar).

Salah satu gratifikasi tersebut adalah sebesar Rp600 juta terkait pembahasan program pengembangan pasar tahun anggaran 2017.

"[Pemeriksaan Tetty] saat itu kami menelusuri dugaan sumber gratifikasi yang diberikan pada [mantan] anggota DPR RI, Bowo Sidik terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan," kata Febri.

Namun demikian, Febri enggan menyinggung soal kehadiran Tetty ke Istana Negara. Pihaknya hanya bisa mengonfirmasi sejumlah fakta di persidangan yang menyeret nama Tetty dan perlu didalami lebih lanjut.

Hal ini perlu dicermati KPK lantaran sejauh ini lembaga itu belum menetapkan tersangka baru dari pemberi gratifikasi pada Bowo Sidik. Sementara tersangka baru dari pemberi suap, ditetapkan nama Direktur Humpuss Transportasi Kimia Taifik Agustono.

"Kalau untuk pemberi gratifikasi belum ada tersangka baru, nanti kami perlu cermati dulu fakta yang muncul di persidangan," kata Febri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper