Bisnis.com, JAKARTA – PT Honda Prospect Motor (HPM) mendukung keinginan pemerintah untuk mendorong pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang disampaikan oleh Presien Republik Indonesia Joko Widodo dalam pelantikannya, Minggu (20/10).
Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM Yusak Billy mengatakan bahwa pemberdayaan UMKM yang dicanangkan akan dipayungi oleh undang-undang akan berdampak bagi masyarakat maupun industri otomotif secara umum.
“Tentunya kami menyambut baik upaya pemberdayaan UMKM karena akan mendorong ekonomi masyarakat secara umum. Pada akhirnya ini juga akan berdampak positif terhadap pertumbuhan industri otomotif,” katanya kepada Bisnis, kemarin.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya selaku agen pemegang merek (APM) Honda di Indonesia akan mempelajari lebih lanjut arahan dari pemerintah secara spesifik untuk industri otomotif.
“Kami juga akan mempelajari lebih lanjut arahan pemerintah secara spesifik mengenai industri otomotif, namun demikian secara umum upaya penyederhanaan birokrasi dan peningkatan produktivitas memberikan sinyal positif bagi industri,” tuturnya.
Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan pemerintah selaku eksektif akan mengusulkan dua Undang-undang (UU), yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pembedayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dua UU ini akan menjadi omnibus law.
Dua UU ini akan merevisi sekaligus puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja. Begitu pula UU Pemberdayaan UMKM, yang juga akan merevisi UU penghambat perkembangan UMKM di Indonesia.
“Masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU,” ujarnya.