Bisnis.com, JAKARTA--Indonesia berhasil terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2020—2022.
Dalam Sidang Umum ke-74 PBB di New York, Amerika Serikat, Kamis (17/10/2019), Indonesia diumumkan menjadi anggota Dewan HAM mewakili kawasan Asia Pasifik dengan perolehan suara tertinggi, yakni 174 suara.
"Ini adalah amanah dan bukti kepercayaan masyarakat internasional kepada Indonesia. Amanah ini insya Allah akan kita tunaikan sebaik mungkin," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pernyataan resminya.
Retno mengatakan bahwa terpilihnya Indonesia merupakan kerja bersama dan melalui proses yang sangat panjang.
"Dalam beberapa bulan terakhir menjelang pemilihan, tim kampanye pencalonan Indonesia melakukan pertemuan sangat intensif dengan hampir semua negara anggota PBB," ungkapnya.
Retno menuturkan akan ada tiga hal yang diprioritaskan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM. Pertama, Indonesia akan konsisten mendorong pemajuan dan perlindungan HAM, baik di kawasan maupun di tingkat global. Kedua, Indonesia akan terus meningkatkan kapasitas negara-negara dalam penghormatan dan perlindungan HAM melalui kerja sama internasional. Ketiga, Indonesia akan memperkuat kemitraan yang sinergis dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Sebagai anggota, tentunya Indonesia memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memperjuangkan kepentingan nasional secara lebih maksimal. Di sisi lain, Indonesia akan memperjuangkan kerja sama di antara negara-negara untuk kemajuan dan penghormatan HAM," kata Retno.
"Indonesia memiliki kesempatan lebih besar untuk mendorong Dewan HAM untuk lebih efektif, efisien, objektif, transparan, adil, dan non politis. Serta membuka dialog dengan seluruh pihak dan berorientasi pada hasil," lanjutnya.
Ini adalah kelima kalinya Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB. Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM sebanyak empat kali, yaitu pada periode 2006-2007, 2007-2010, 2011-2014, dan 2015-2017.
Keanggotaan Dewan HAM PBB terdiri dari 47 negara anggota melalui pemilihan langsung dan rahasia pada Majelis Umum PBB. Adapun keanggotaan Dewan HAM PBB terdiri dari Kawasan Afrika sebanyak 13 kursi; Kawasan Asia Pasifik 13 kursi; Kawasan Amerika Latin dan Karibia: 8 kursi; Kawasan Eropa Barat dan Negara Lainnya: 7 kursi; dan Kawasan Eropa Timur: 6 kursi