Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan peningkatan kapabilitas untuk Satuan Pengawas Internal (SPI) dari 20 BUMN/D, Kamis (17/10/2019).
Pelatihan tersebut sebagai upaya pencegahan korupsi di sektor BUMN, yang hingga 17 Oktober 2019 ini tercatat ada 73 kasus melibatkan perusahaan pelat merah dari total 1.007 kasus yang ditangani KPK.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan bahwa pelatihan ini digelar selama 3 hari sejak 15 Oktober 2019.
Pelatihan tersebut bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Pegawai SPI BUMN/D tentang tindak pidana korupsi dan kaitannya dengan operasional BUMN/D.
Menurut Yuyuk, KPK memandang bahwa peran SPI sangat strategis dalam pencegahan korupsi dengan menjalankan fungsi Early Warning System (EWS).
Hal ini sejalan dengan komitmen komisi antirasuah untuk membantu menciptakan BUMN bersih melalui SPI yang profesional dalam menjalankan peran dan tugasnya.
"KPK berharap SPI yang kompeten dapat mencegah penyimpangan di tubuh BUMN/D," kata Yuyuk dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/10/2019).
Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari besarnya aset yang dikelola oleh BUMN/D yang saat ini tercatat mencapai lebih dari Rp8.092 triliun dengan kontribusi terhadap penerimaan APBN sebesar Rp422 triliun.
Adapun materi pelatihan tersebut diberikan oleh penyuluh internal KPK di antaranya tentang Dasar Hukum Tindak Pidana Korupsi, Pidana Korporasi, Ahli Pembangun Integritas, Konflik Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, Pelaporan Pengaduan dan Whistle Blower System, serta Panduan Cegah Korupsi.
"Pelatihan ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan Pusat Edukasi Antikorupsi dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di sektor bisnis, khususnya BUMN/D dan anak perusahaannya," kata Yuyuk.
Menurut Yuyuk, kegiatan serupa akan kembali dilaksanakan pada 23 - 25 Oktober 2019 yang khusus diberikan untuk PT Pertamina dan berlanjut pada 29-31 Oktober untuk BUMN lainnya.
Adapun pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta dari 14 BUMN dan enam anak perusahaannya, yakni PT Aero Wisata, PT PT Bank Mandiri (Persero), Tbk; PT Bank Syariah Mandiri; PT Jasa Marga (Persero), Tbk; PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero); PT Fintek Karya Nusantara; dan PT Bukit Asam, Tbk.
Kemudian, PT Angkasa Pura II (Persero); Perusahaan Umum Perikanan Indonesia; PT Pupuk Indonesia Logistik; Perum PPD; PT Industri Telekomunikasi Indonesia; dan PT Industri Kereta Api (Persero).
Selain itu, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk; PT Primissima (Persero); PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero); PT Patra Jasa; PT Perkebunan Nusantara IV; PT Phapros, Tbk; dan PT Swabina Gatra.