Bisnis.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), setelah sebelumnya menangkap Bupati Indramayu Supendi pada Senin (14/10/2019) tengah malam.
Kali ini, tim Satgas menggelar OTT di Samarinda dan Bontang, Kalimantan Timur dan juga Jakarta terkait kasus yang berbeda dengan bupati.
"Total kami amankan 8 orang dan 7 di antaranya di [diperiksa] Polda Kaltim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan satu orang diperiksa di Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Dia mengatakan bahwa unsur yang ditangkap dalam operasi senyap itu adalah kepala balai pelaksana jalan wilayah XII dan Pejabat Pembuat Komitmen.
Selain itu, beberapa orang pihak swasta dan staf dari balai tersebut juga turut diamankan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang tertangkap. Febri menyebut bahwa pengumuman hasil operasi ini akan digelar besok, Rabu (16/10/2019).
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka dugaan suap, menyusul operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Indramayu pada Senin (14/10/2019) tengah malam.
Supendi ditangkap bersama dengan tujuh orang lainnya lantaran diduga menerima suap terkait dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
Selain Supendi, tersangka lain yang juga dijerat KPK adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah; Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono; dan pihak swasta, Carsa.