Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabatan Ketua MUI Tak Dilepas Ma’ruf, Hanya Nonaktif

Ma’ruf Amin hanya dinonaktifkan hingga masa kepemimpinannya berakhir pada Musyawarah Nasional MUI pada 2020.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) menyalami Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (4/10/2019)./ANTARA-Setwapres-Jeri Wongiyanto
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) menyalami Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (4/10/2019)./ANTARA-Setwapres-Jeri Wongiyanto

Bisnis.com, JAKARTA – Walaupun akan segera menjabat sebagai Wakil Presiden RI mendampingi Joko Widodo, namun posisi Ma’ruf Amin sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak serta-merta dilepas.

Ma’ruf Amin hanya dinonaktifkan hingga masa kepemimpinannya berakhir pada Musyawarah Nasional MUI pada 2020. “Ada juga pihak-pihak yang menganggap itu menyimpang dari AD/ART, tapi setelah kami bahas itu tidak menyimpang,” kata Ma’ruf di rumahnya, Jalan Situbondo, Selasa (15/10), seperti dilansir Tempo.

Ia mengatakan bahwa alasannya tak melanggar AD/ART adalah karena ia mendapat jabatan politik setelah ia menjadi ketua umum. Menurutnya, yang dilarang adalah mencalonkan sebagai Ketua Umum MUI sambil menyandang jabatan politik.

Ma’ruf menyatakan akan mundur dari jabatan, namun tidak perlu buru-buru. Sesuai kesepakatan rapat pimpinan, menurutnya, semua sepakat dirinya tetap menjadi ketum hingga Munas MUI tahun depan

“Cuma karena tugas-tugas saya sebagai wapres maka saya ketum nonaktif dulu,” tuturnya.

Rapat pimpinan MUI pada Selasa, 15 Oktober, memutuskan bahwa Ma’ruf dinonaktifkan hingga Munas MUI pada 2020. Selama nonaktif, posisi Ma’ruf akan diisi oleh pelaksana tugas.

Ma’ruf Amin akan dilantik menjadi Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper