Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kupang Tempat Transit Korban Perdagangan Orang di NTT

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus berupaya mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang merugikan kaum perempuan setempat.
Korban perdagangan orang dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana perdagangan orang di Jakarta, Selasa (9/4/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Korban perdagangan orang dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana perdagangan orang di Jakarta, Selasa (9/4/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus berupaya mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang merugikan kaum perempuan setempat.

"Provinsi NTT menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus perdagangan orang tertinggi di Indonesia," kata Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Benediktus Polo Maing dalam siaran pers, Selasa (15/10/2019).

Polo menjelaskan bahwa Ibu Kota NTT, Kupang, menjadi tempat transit bagi calon korban TPPO sebelum dikirim ke luar negeri. Calon korban yang kebanyakan identitasnya dipalsukan itu biasanya tidak memiliki keterampilan atau pendidikan layak.

"Upaya pencegahan harus dilakukan. Salah satunya dengan peningkatan kapasitas perempuan atau sumber daya manusia serta menambah jumlah komunitas atau kelompok anti-TPPO untuk mendeteksi adanya potensi TPPO di sekitar mereka," ujar Polo.

Pada 2018, NTT mencatatkan 230 korban TPPO. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 orang berasal dari Kabupaten Sumba Barat sehingga terdata sebagai wilayah penyumbang korban TPPO terbanyak di NTT.

Pemprov NTT mengklaim telah berhasil menggagalkan keberangkatan 1.379 tenaga kerja nonprosedural pada 2018. Adapun, pada tahun ini hingga Oktober sebanyak 816 orang dicegat sebelum ke luar negeri.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) Vennetia R. Danes menjelaskan bahwa TPPO berakar dari masalah kompleks dengan modus yang terus berkembang. Untuk itu, kata dia, diperlukan sinergi dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah desa sampai ke pusat.

Sepanjang 2018, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerima 95 laporan polisi terkait TPPO dengan jumlah korban sebanyak 297 orang. Rinciannya, perempuan dewasa 190 orang atau 64%, laki-laki dewasa 79 orang (27%), anak perempuan 18 orang (6%), dan anak laki-laki 10 orang (3%).

Di persidangan perkara TPPO terungkap bahwa sebagian besar korban diperdagangkan untuk tujuan eksploitasi seksual seperti pelacuran dan pedofilia. Selebihnya adalah eksploitasi tenaga kerja di tempat-tempat kasar dengan upah rendah seperti pekerja rumah tangga, pekerja di perkebunan, dan buruh.

Bareskrim mengidentifikasi pula 10 rute perdagangan orang di mana Malaysia dan Singapura menjadi tempat transit untuk tujuan Timur Tengah. Kesepuluh rute tersebut adalah:

1. Jakarta – Malaysia – Timur Tengah
2. Jakarta – Batam – Malaysia – Timur Tengah
3. Jakarta – Medan – Malaysia – Timur Tengah
4. Jakarta – Batam – Singapura – Timur Tengah
5. Bandung – Batam – Malaysia – Timur Tengah
6. Surabaya – Jakarta – Batam – Malaysia – Timur Tengah
7. Surabaya – Batam – Malaysia – Timur Tengah
8. Nusa Tenggara Barat – Surabaya – Jakarta – Pontianak – Malaysia – Timur Tengah
9. Nusa Tenggara Barat – Surabaya – Batam – Malaysia – Timur Tengah
10. Nusa Tenggara Timur – Surabaya – Batam – Malaysia – Timur Tengah


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper