Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Datangi Propam Polda Metroa Jaya, Dua Mahasiswa Lapor Dianiaya Polisi

Dua orang mahasiswa Universitas Krisnadwipayana menjadi korban penganiayaan aparat kepolisian saat demonsrasi di Jakarta, 24 September lalu. Mereka melapor kejadian itu di Propam Polda Metro Jaya.
Sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/Bisnis-Feni
Sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/Bisnis-Feni

Bisnis.com, JAKARTA - Dua orang mahasiswa Universitas Krisnadwipayana menjadi korban penganiayaan aparat kepolisian saat demonsrasi di Jakarta, 24 September lalu. Mereka melapor kejadian itu di Propam Polda Metro Jaya.

Dua mahasiswa tersebut yaitu Gusti Aji Pangestu dan Mohammad Yoverly. Mereka mendapat tindakan tersebut setelah terpisah dengan ribuan mahasiswa lainnya.

Gusti Aji mengatakan peristiwa itu terjadi di sekitar gedung Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta. Keduanya kabur ke sekitar gedung itu untuk menghindar dari asap gas air mata.

"Kejadiannya di JCC, kita ke sana karena ada gas air mata. Kita terpencar dengan teman-teman. Kami berdua terpisah, lalu kabur ke sana supaya dapat udara yang tidak kena gas air mata," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2019).

Namun saat kabur, keduanya terlihat oleh seorang aparat kepolisian. Oknum polisi tersebut mengancam keduanya dengan tembakan ke kaki jika berusaha kabur. Mendengar ucapan itu, mereka memilih untuk menuruti perintah polisi.

"Kebetulan ada satu polisi yang melihat saya berdua. Dia ancam kalau saya lari nanti saya mau ditembak kaki saya sampai pecah sama dia. Saya turutin saja kata-kata dia. Kita disuruh jalan jongkok, dia manggil teman-temannya untuk menghajar kami," ucapnya.

Dia mengaku mengalami pemukulan oleh puluhan aparat. Mereka sampai mengalami luka di bagian kepala dan lengan. Padahal dia telah menjelaskan kepada aparat perihal dirinya hanya berusaha lari menghindari gas air mata.

Gusti Aji langsung dirujuk ke Rumah Sakil Pelni, Jakarta Pusat setelah mengalami pendarahan. Sedangkan Yoverly hanya mendapat penanganan medis di Diddokkes Polda Metro Jaya.

Yoverly malah mengaku sempat mengalami penganiayaan saat di Polda Metro Jaya. "Di Dokkes masih dipukulin," terangnya.

Atas kasus tersebut, keduanya melaporkan kekerasan itu ke Propam Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper