Bisnis.com, JAKARTA - Kasus penyelenggaraan judi gaya kasino di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, membuat pemerintah provinsi DKI Jakarta melakukan peningkatan pengawasan.
Pemprov DKI Jakarta memperkuat tim penyelesaian permasalahan apartemen di tingkat wilayah untuk memonitor kegiatan di wilayah masing-masing.
Langkah itu terkait temuan Kasino di Apartemen Robinson, Jakarta Utara.
"Di wilayah ada tim penyelesaian permasalahan apartemen. Di sana diharapkan teman wilayah lebih bisa memonitor apartemen di wilayah masing-masing di lima wilayah," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Kelik Indriyanto di Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Kendati demikian Kelik menyebut belum ada sanksi yang diberikan Dinas Perumahan terkait temuan perjudian di Apartemen Robinson tersebut.
"Tim sudah terbentuk. Tapi sanksi itu belum di kami. Koordinasi dengan polisi kalau ketemu soal peruntukan yang disalahgunakan," ucap Kelik.
Diketahui, sebuah kasino yang digelar di Apartemen Robinson lantai 29 dan 30 digerebek polisi. Kasino ala kota judi ini disebut-sebut baru beroperasi dalam hitungan hari saja.
Praktik judi ini digerebek polisi pada Minggu, 6 Oktober 2019. Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengerahkan 20 personel saat penggerebekan.
"Ini sudah dipersiapkan dua bulan, ditata, diatur, baru dioperasikan tiga hari," ujar Kombes Argo Yuwono di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (8/10).
Ratusan orang, dari pemain hingga pengelola, diamankan polisi dari lokasi kasino tersebut. Total ada 133 orang yang diangkut dari lokasi tersebut.
Dari 133 orang itu, 91 ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari 42 orang penyelenggara dan 49 pemain.
Polisi masih memburu tujuh tersangka, salah satunya diduga sebagai penyandang dana kasino tersebut.