Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Singapura menyepakati dua kerja sama yakni perjanjian pertukaran data elektronik dan kerja sama kearsipan.
Penandatanganan nota kesepahaman itu disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong saat bertemu di The Istana, Singapura, pada Selasa, (8/10/2019).
Berdasarkan keterangan resminya, perjanjian pertukaran data elektronik yang ditandatangani oleh menteri keuangan kedua negara tersebut menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk mengedepankan lingkungan perdagangan yang mulus dan aman bagi perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam perdagangan bilateral.
Selain perjanjian tersebut, Indonesia dan Singapura juga menandatangani nota kesepahaman kerja sama selama tiga tahun ke depan yang akan mengolaborasikan Arsip Nasional Republik Indonesia dan Arsip Nasional Singapura.
Perjanjian itu memungkinkan kedua lembaga untuk berbagi pengetahuan arsip mengenai sejarah dan budaya.