Bisnis.com, JAKARTA — KSPI menyebutkan puluhan ribu buruh dari berbagai provinsi di Indonesia akan berunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang ketenagakerjaan No. 13/2003 yang dianggap merugikan kaum buruh.
"Puluhan ribu buruh dari 10 provinsi [akan berunjuk rasa]," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Massa aksi dari 10 provinsi tersebut, kata dia, berasal dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Batam, Medan, Banda Aceh, Bengkulu, Makassar, Manado, Gorontalo, Banjarmasin, Ambon dan lain-lain.
Baca Juga
Massa buruh tersebut akan menyampaikan tiga tuntutan utama dalam unjuk rasa yang rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB di depan Gedung DPR/MPR.
Ketiga tuntutan tersebut di antaranya adalah menolak revisi UU ketenagakerjaan No. 13/2003 yang dianggap merugikan buruh, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan khususnya kelas 3, dan meminta revisi PP No.78/2015 tentang Pengupahan seperti yang dijanjikan Presiden Joko Widodo.
Massa buruh, kata dia, akan fokus berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI dan akan dilakukan secara damai.