Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei KPK: Masih Ada Nepotisme dan Calo dalam Penerimaan Pegawai

Hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2018 pada 26 kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) menyebutkan adanya konflik kepentingan dan nepotisme dalam penerimaan calon pegawai.
Ilustrasi seleksi CPNS/Antara-R. Rekotomo
Ilustrasi seleksi CPNS/Antara-R. Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2018 pada 26 kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) tidak hanya memunculkan potensi korupsi terendah dan tertinggi di K/L/PD, melainkan juga adanya konflik kepentingan dan nepotisme dalam penerimaan calon pegawai.

KPK melalui fungsi Penelitian dan Pengembangan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei SPI 2018, di Gedung KPK pada Selasa (1/10/2019).

Dalam survei ini, sebanyak 130 responden pada setiap 26 K/L/PD terlibat yang terdiri atas 60 responden internal yang merupakan pegawai K/L/PD, 60 responden eksternal yaitu para pengguna layanan dan 10 responden eksper adalah narasumber ahli atau pakar.

Survei KPK menunjukkan bahwa dalam seleksi pegawai dan promosi jabatan, 7 dari 10 ahli berpendapat masih banyaknya konflik kepentingan yang dilakukan pegawai. 

Hasil survei menyebut 25% pegawai pernah melihat atau mendengar konflik kepentingan dalam penerimaan pegawai atau dengan kata lain nepotisme, yang meningkat dari tahun 2017 yakni 20%.

Berdasarkan survei, mayoritas mengatakan hubungan kekerabatan dan kedekatan dengan pejabat merupakan faktor yang sangat berpengaruh kepada penerimaan pegawai.

Selain itu, sebanyak 6% pegawai pernah melihat atau mendengar suap dalam promosi karier. Mayoritas mengatakan hubungan kekerabatan, kedekatan dengan pejabat dan almamater merupakan faktor yang sangat berpengaruh kepada promosi atau mutasi.

Di samping itu, 42% ahli mengatakan masih banyaknya praktik percaloan di K/L/PD. 

Namun, 22% pegawai pernah melihat dan mendengar adanya keberadaan calo di instansi. Terjadi kenaikan angka jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang sebesar 17%. 

Berdasarkan survei, fakta keberadaan calo ini muncul di semua instansi yang menjadi target sampling.

Menurut pegawai dalam survei tersebut, mayoritas calo berasal dari perorangan (bukan) pegawai. Sedangkan tahun 2017 mayoritas berasal dari birojasa.

Tak hanya itu, praktik suap di K/L/PD juga menurut ahli disebut masih tinggi. Menurut ahli, sebanyak 56% mengatakan bahwa masih sering terjadi praktik suap di 26 K/L/PD. 

Bahkan, dua dari tiga pegawai yang pernah melihat atau mendengar adanya pegawai yang menerima pemberian atau suap dari masyarakat atau pihak swasta.

Survei juga menyebut bahwa satu dari tiga pegawai yang beranggapan bahwa besar kemungkinan petugas di K/L/PD menerima pemberian berupa uang/barang/fasilitas (suap).

Selain itu, 5% pengguna layanan pernah juga melihat atau mendengar pegawai menerima suap yang terjadi ketika pegawai menginginkan promosi jabatan serta adanya keinginan untuk dipermudahnya urusan layanan.

Kemudian, sekitar 5,6% responden internal pernah mendengar atau melihat keberadaan suap dalam kebijakan promosi atau meningkat dibandingkan tahun 2017 yang hanya 4%. 

Sekitar 21% responden internal juga cenderung percaya bahwa suap atau gratifikasi mempengaruhi kebijakan karier di lembaganya. Terkait gratifikasi, sebanyak 25% responden melihat atau mendengar pegawai menerima suap dan atau gratifikasi. Hasil survei menyebutkan bahwa angka ini turun dari tahun 2017 yang mencapai 30%. 

Temuan lainnya adalah 2 dari 10 pegawai menyaksikan pelapor praktik korupsi di unit kerja dikucilkan, diberi sanksi atau kariernya dihambat dalam 12 bulan terakhir. 

Selain itu, 2 dari 10 cenderung tidak percaya bahwa melaporkan korupsi akan mendapatkan perlindungan. Nilai yang sama ditemukan pada SPI 2017.

Di sisi lain, dari hasil survei pada 20 pemerintah provinsi dan 6 kementerian/lembaga, nilai Indeks integritas SPI 2018 tertinggi diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 78,26 dan terendah adalah Mahkamah Agung dengan nilai indeks integritas 61,11.

Sementara itu, dalam kategori pemerintah daerah, Provinsi Riau memperoleh skor terendah dengan nilai 62,33. Sementara tingkat kementerian, Kementerian Kesehatan meraih angka tertinggi dengan nilai 74,75.

Pada 2017, survei dilakukan terhadap 36 K/L/PD. Pemkot Banda Aceh meraih nilai indeks integritas tertinggi dengan nilai 77,39 dan nilai terendah yaitu 52,91 yang diperoleh Pemprov Papua.

SPI bertujuan untuk memetakan isu atau permasalahan integritas untuk meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi sehingga mendorong untuk melakukan perbaikan sistem pecegahan korupsi.

Semakin tinggi angka indeks menunjukan tingkat integritas K/L/PD yang semakin baik. Nilai indeks yang mendekati 100 menunjukan risiko korupsi rendah dan adanya sistem untuk merespon kejadian korupsi dan dan pencegahannya lebih baik.

Namun, nilai tinggi juga bukan berarti kejadian korupsi tidak akan terjadi lantaran korupsi sebagaimana tindak pidana lain dapat terjadi meski dalam sistem yang sudah mapan sekalipun.

SPI merupakan survei tahunan yang telah dimulai sejak 12 tahun lalu, yang mengacu pada metode yang digunakan oleh Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACRC) Korea Selatan dan direkomendasikan oleh Organization for economic Cooperation and Development (OECD). 

Metode penilaian ini juga telah diterapkan secara luas di beberapa negara dengan nama integrity assessment dan diakui secara internasional.

Survei tahun 2019 yang akan dilaksanakan tahun 2020 akan melibatkan 542 Pemda dan 84 K/L.

Hasil Indeks Integritas SPI 2018:

Rata-rata K/L/PD (68,75)

- Pemerintah Provinsi Jawa 
Tengah (78,26)
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (74,96)
- Kementerian Kesehatan (74,75)
- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (74,63)
- Pemerintah Provinsi Gorontalo (73,85)
- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (73,34)
- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (73,13)
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (72,97)
- Kementrian Keuangan (Ditjen Bea Cukai) (70,2)
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (68,76)
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (68,45)
- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (67,65)
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (67,55)
- Kementrian Perhubungan (66,99)
- Pemerintah Provinsi Bengkulu (66,47)
- Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (66,13)
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (66)
- Pemerintah Provinsi Banten (65,88)
- Badan Pertahanan Nasional (64,67)
- Pemerintah Provinsi Aceh (64,24)
- Pemerintah Provinsi Jambi (63,87)
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (63,85)
- Pemerintah Provinsi Riau (62,33)
- Mahkamah Agung (61,11)
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (N/A)
- Kepolisian RI (N/A)
 
Rata-rata K/L (67,54)

- Kementrian Kesehatan (74,75)
- Kementrian Keuangan (Ditjen Bea Cukai) (70,2)
- Kementrian Perhubungan (66,99)
- Badan Pertahanan Nasional (64,67)
- Mahkamah Agung (61,11)
 
Hasil Khusus Pemerintah Daerah SPI 2018

Rata-rata (69,07)
- Provinsi Jawa Tengah (78,26)
- Provinsi Jawa Timur (74,96)
- Provinsi Sumatera Barat (74,63)
- Provinsi Gorontalo (73,85)
- Provinsi Kepulauan Riau (73,34)
- Provinsi Nusa Tenggara Barat (73,13)
- Provinsi Jawa Barat (72,97)
- Provinsi Kalimantan Selatan (68,76)
- Provinsi DKI Jakarta (68,45)
- Provinsi Nusa Tenggara Timur (67,65)
- Provinsi Kalimantan Timur (67,55)
- Provinsi Bengkulu (66,47)
- Provinsi Sumatra Utara (66,13)
- Provinsi Kalimantan Tengah (66)
- Provinsi Banten (65,88)
- Provinsi Aceh (64,24)
- Provinsi Jambi (63,87)
- Provinsi Sulawesi Selatan (63,85)
- Provinsi Riau (62,33)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper