Bisnis.com, JAKARTA - Polisi memeriksa dua aktivis, Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu, pada Jumat (27/9/2019) dini hari.
Kendati akhirnya dibebaskan, penangkapan dua aktivis itu mendapat reaksi keras dari masyarakat. Mereka diperiksa karena unggahan di media sosial. Dandhy yang merupakan jurnalis sekaligus pembuat film dokumenter itu diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka karena cuitan di Twitter mengenai kerusuhan di Wamena, Papua.
Sementara itu, musisi dan aktivis hak asasi manusia (HAM) Ananda Badudu diperiksa dan menjadi saksi karena menggalang dana serta mengirim dana tersebut kepada mahasiswa untuk aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPR menentang rencana pengesahan sejumlah rancangan undang-undang.
Baca Juga
Ditanya soal tindakan polisi tersebut, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, yang diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk menjawab pertanyaan jurnalis, tidak berkomentar banyak.
"Ya saya akan komunikasikan dengan Pak Kapolri," kata Pratikno di depan Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Sehari sebelum penangkapan itu, Jokowi menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen untuk menegakkan demokrasi di Indonesia. Jokowi menyebut kebebasan pers hingga menyampaikan pendapat adalah pilar demokrasi yang harus terus bersama-sama dijaga dan dipertahankan.