Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Pansus IKN Diparipurnakan Senin Depan

Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara DPR (Pansus IKN) Zainuddin Amali mengatakan pihaknya akan membawa hasil rekomendasi panitia khusus itu ke sidang paripurna Senin (30/9/2019).
Suasana berlangsungnya Rapat Paripurna DPR  Senayan 7 Januari 2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Suasana berlangsungnya Rapat Paripurna DPR Senayan 7 Januari 2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara DPR (Pansus IKN) Zainuddin Amali mengatakan pihaknya akan membawa hasil rekomendasi panitia khusus itu ke sidang paripurna Senin (30/9/2019).

Dia mengakui waktu yang diberikan untuk membahas pemindahan ibu kota tersebut sangat pendek selain akan berakhirnya masa bakti DPR periode 2014-2019. Akan tetapi Pansus tidak ingin memberikan rekomendasi yang asal-asalan sehingga semua anggota bekerja keras di tengah keterbatasan waktu.

“Kami akan memparipurnakan rekomendasi ini pada 30 September nanti. Untuk itu kami mengumpulkan data-data dan informasi yang benar sehingga semua fraksi bisa menyampaikan pandangan terkait pemindahan ibu kota negara,” ujar Zainudin hari ini Rabu (25/9/2019).

Legislator Partai Golkar itu menambahkan bahwa Pansus IKN dalam waktu dekat akan memanggil Kementerian dan Lembaga yang terkait langsung dengan rencana pemerintah untuk melakukan pemindahan ibu kota negara.

Sementara itu, Anggota Pansus IKN, Mardani Ali Sera mengingatkan, pemindahan ibu kota negara jangan menjadi beban terhadap bangsa.
Menurutnya, rencana tersebut harus didahului dengan penyiapan konsep, persiapan, serta dampak bagi ekonomi sosial dan politik bangsa.

“Rencana pemindahan ibu kota negara ini juga harus memiliki landasan hukum berupa Rancangan Undang-Undang (RUU). Kalau pemerintah sudah mengajukan RUU dan naskah akademis, baru kita bisa menilai masuk kepada urgensi atau belum rencana ini,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, jika konsep pemindahan ibu kota negara sudah rampung dan pembahasan besaraan anggaran memberatkan negara atau tidak, serta diketahui dampak lingkungannya, maka baru dapat ditentukan layak atau tidaknya ibu kota negara pindah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper