Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JDIHN 2019, Kemnaker Raih Penghargaan Terbaik II

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH Kementerian Ketenagakerjaan berhasil meraih penghargaan terbaik II JDIHN Award 2019 untuk tingkat kementerian.

Bisnis.com, JAKARTA – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH Kementerian Ketenagakerjaan berhasil meraih penghargaan terbaik II JDIHN Award 2019 untuk tingkat kementerian.


Penghargaan JDIHN 2019 itu diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada Kepala Barenbang Kemnaker Tri Retno Isnaningsih di Jakarta, pada 9 September 2019.


JDIHN Award 2019 merupakan wujud perhatian pemerintah untuk anggota JDIHN yang mendukung langkah reformasi hukum dengan penguatan pembentukan peraturan perundangan-undangan.


“Ini bentuk apresiasi capaian kinerja yang bagus bagi JDIH Kemnaker, dan penghargaan ini akan menjadi catatan prestasi untuk kami ke depannya, “ kata Kabarenbang Kemnaker Tri Retno Isnaningsih melalui keterangan resmi, Kamis (19/9/2019).


Tri Retno mengatakan JDIHN Award 2019 merupakan bentuk motivasi untuk mendorong pemberian informasi hukum secara lengkap, cepat, dan akurat sebagai basis data informasi, serta dokumen hukum.


“Kami menyambut positif penghargaan JDIHN 2019. Terima kasih kepada seluruh pegawai dan masyarakat umum yang terus memanfaatkan, serta menggunakan JDIH Kemnaker,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kemnaker Budiman mengatakan JDIH yang dikelola pihaknya merupakan wadah pendayagunaan bersama terhadap dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.

JDIH juga menjadi sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.


“Kami ingin keberadaan JDIH Kemnaker dapat menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu, serta terintegrasi di berbagai unit satuan kerja dan UPT di lingkungan Kemnaker,” katanya.


Menurutnya, penghargaan JDIH 2019 akan menjadi pemacu semangat untuk membuat basis data dengan penguatan JDIH.

Integrasi data JDIH menjadi sangat penting, dan menjadi sumber informasi yang dibutuhkan masyarakat.


Dia menyebut JDIH Kemnaker akan terus dikembangkan melalui pelaksanaan inovasi dalam pengelolaan informasi digital dan dokumen hukum, agar sejalan dengan era revolusi industri 4.0.


Mekanisme penilaian JDIHN Award sendiri mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 33/2012 tentang JDIHN, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2/2013 tentang Standardisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum.


Instrumen penilaiannya meliputi aspek organisasi, sumber daya manusia (SDM), koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, dan pemanfaatan teknologi informasi komunikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : MediaDigital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper