Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi X Pernah Ingatkan Imam Nahrawi Soal Opini Disclaimer dari BPK

Peraturan perundang-undangan yang terkait akuntabilitas, kebenaran prosedur pengadaan barang atau jasa, kebenaran pencairan dana, pelaksanaan pembayaran dan kesesuaian kewajaran harga harus menjadi perhatian.
Imam Nahrawi saat memberikan keterangan kepada para wartawan. Politis PKB itu resmi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada Kamis (19/9/2019)./Istimewa-Kemenpora
Imam Nahrawi saat memberikan keterangan kepada para wartawan. Politis PKB itu resmi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada Kamis (19/9/2019)./Istimewa-Kemenpora

Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta agar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengikuti semua proses hukum yang akan dilaluinya.

"Tentu Komisi X menyesalkan ya. Semua punya kedudukan sama di mata hukum. Jadi, Komisi X mendorong beliau mengikuti proses hukum," ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/9/2019).

Hetifah mengaku Komisi X DPR yang merupakan mitra kerja Kemenpora selalu mengingatkan Imam Nahrawi agar berhati-hati dalam bertindak. Pasalnya kementerian yang dipimpin Imam pernah mendapatkan penilaian Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Dalam setiap rapat kerja, Komisi X DPR meminta Kemenpora untuk selalu berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan lainnya,” ujarnya.

Dia mengatakan peraturan perundang-undangan yang terkait akuntabilitas, kebenaran prosedur pengadaan barang atau jasa, kebenaran pencairan dana, pelaksanaan pembayaran dan kesesuaian kewajaran harga harus menjadi perhatian.

Imam Nahrawi kemarin ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI dari Kemenpora. Selain Imam, KPK juga menetapkan asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

KPK menduga telah terjadi ksesepakatan antara Kemenpora dengan KONI sebelum proposal diajukan. Imam juga diduga telah menerima suap untuk kepentingan pribadi yang diterima melalui Miftahul Ulum selaku asisten pribadinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper