Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung berharap pimpinan KPK yang baru dapat bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dan Polisi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi baik di tingkat pusat maupun daerah.
Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengapresiasi seluruh panitia seleksi calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 dan Komisi III DPR yang telah bekerja keras dalam memilih lima pimpinan KPK.
Prasetyo mengaku tidak mempermasalahkan tidak adanya unsur Jaksa yang lolos proses seleksi capim KPK.
"Ya tidak apa-apa, Jaksa kita juga kan banyak yang bertugas di [KPK] sana," tutur Prasetyo, Jumat (13/9/2019).
Prasetyo mengungkapkan total personel Jaksa yang ditugaskan membantu KPK untuk jadi penuntut umum ada sebanyak 90 orang. Menurut Prasetyo, seluruh Jaksa tersebut sudah siap untuk bersinergi dengan KPK dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.
"Totalnya ada 90 Jaksa kita di KPK yang sudah siap bekerja sama menangani kasus korupsi di KPK," kata Prasetyo.
Seperti diketahui, Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023. Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintouli Siregar.