Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

440 Jemaah Indonesia Wafat Saat Berhaji

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mancatat ada 440 jemaah asal Indonesia yang wafat dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019M.
Pelaksanaan tawaf sebagai bagian dari ibadah haji./Reuters-Ahmad Masood
Pelaksanaan tawaf sebagai bagian dari ibadah haji./Reuters-Ahmad Masood

Bisnis.com, SEMARANG—Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mancatat ada 440 jemaah asal Indonesia yang wafat dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019M.

Staf Teknis Haji dan Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah Endang Djumali menyampaikan, secara umum penyelenggaraan haji 1440H berjalan dengan lancar dan baik.

Total ada 229.613 jemaah haji Indonesia yang berangkat. Jumlah ini terdiri dari 212.732 jemaah haji reguler dan 16.881 jemaah haji khusus.

Dalam rangka melakukan perlindungan kepada jemaah haji yang sakit dan wafat, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) juga telah melakukan upaya pemulihan kesehatan di klinik sektor, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan Rumah Sakit Arab Saudi.
 
“Jumlah jemaah wafat sampai saat ini sebanyak 440 orang, terdiri dari 413 jemaah haji reguler dan 27 jemaah haji khusus,” paparnya, dikutip dari laman Kemenag, Rabu (11/9/2019).

Adapun, jemaah yang telah dirawat di klinik sektor sebanyak 717 orang, dirawat di KKHI sebanyak 1.636 orang, dan dirawat di RSAS sebanyak 1.091 orang. Sampai saat ini, jumlah jemaah sakit yang masih dirawat di KKHI sebanyak 27 jemaah dan di RSAS sebanyak 100 jemaah.

Operasional haji akan berakhir setelah pemulangan jemaah kloter terakhir pada 15 September 2019 dan petugas haji pada 18 September 2019 . Selanjutnya, KUH membentuk tim pemulangan untuk jemaah yang masih dirawat di Arab Saudi.

"Kita menunggu catatan medis dari rumah sakit. Jika rumah sakit menilai jemaah sudah bisa diterbangkan, kita akan koordinasi dengan maskapai untuk pemulangan," ujar Endang.

Menurutnya, jemaah dan pihak keluarga tidak perlu khawatir, karena selama masih dirawat proses pengobatan akan dijamin rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Sumber : kemenag.go.id

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper