BIsnis.com, JAKARTA--Polri mengungkapkan adanya jaringan Internasional yang terlibat dalam aksi anarkis di Papua dan Papua Barat, lantaran Benny Wenda menyebarkan informasi palsu atau hoaks kepada sejumlah kepala negara melalui media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Benny Wenda melalui akun media sosialnya sering menyebarkan informasi hoaks dalam bentuk foto, video yang kemudian ditambahkan narasi hoaks ke sejumlah kepala negara lain.
Benny Wenda adalah warga Papua yang saat ini menetap dan menjadi warga negara Inggris.
"Kami sudah mendeteksi akun-akun yang bersifat provokatif dan hoaks seperti menyebarkan foto dan video melalui media sosial yang dia lakukan dan rutin disebarkan," tutur Dedi, Selasa (3/9/2019), terkait aktivitas Benny Wenda.
Selain memiliki akun media sosial facebook, Benny Wenda juga memiliki website yang kini sudah diblokir operator telekomunikasi atas instruksi Pemerintah.
Polisi tidak dapat menangkap Benny Wenda atas perkara dugaan tindak pidana penyebaran hoaks karena yang bersangkutan kini sudah menjadi warga negara Inggris.
Menurut Dedi, Polisi tidak berwenang menangkap Benny Wenda atas perbuatannya, karena hal itu dilakukan Benny Wenda di negara lain, bukan di Indonesia.
"Benny menyebarkan informasi hoaks itu melalui medsos dan Whatsapp, dia menyebarkan info itu langsung ke kepala negara di lingkungan negara Asia Pasifik," kata Dedi.
Sebeblumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut bahwa Benny Wenda adalah dalang dari kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat.
Moeldoko mengatakan Benny Wenda memang aktif menyebarkan informasi tidak benar kepada pihak asing maupun masyarakat pribumi di Bumi Cendrawasih. Bahkan, Moeldoko membeberkan Benny Wenda telah melakukan pergerakan politik di luar negeri.