Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tetapkan 68 Tersangka Terkait Aksi Anarkis di Papua dan Papua Barat

Polisi menetapkan 68 tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana kerusuhan anarkis yang terjadi di Papua dan Papua Barat beberapa waktu lalu.
Aparat keamanan dalam menjaga keamanan ini hanya menggunakan tameng guna mengamankan obyek-obyek vital di sepanjang jalan Kota Abepura-Jayapura, yang akan dilewati para demonstran, Kamis 29 Agustus 2019./Antara-Reno Esnir.
Aparat keamanan dalam menjaga keamanan ini hanya menggunakan tameng guna mengamankan obyek-obyek vital di sepanjang jalan Kota Abepura-Jayapura, yang akan dilewati para demonstran, Kamis 29 Agustus 2019./Antara-Reno Esnir.
Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menetapkan 68 tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana kerusuhan anarkis yang terjadi di Papua dan Papua Barat beberapa waktu lalu.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan ada 10 tersangka baru terkait aksi anarkis yang terjadi di Deiyai, Papua.
 
Sehingga, menurut Dedi dengan demikian, total keseluruhan tersangka terkait aksi anarkis di Papua Barat dan Papua mencapai 68 orang tersangka.
 
"Baru saja ada info, ada 10 tersangka tambahan lagi di Deiyai, Papua," tuturnya, Selasa (3/9/2019).
 
Menurut Dedi, 10 orang itu ditetapkan tersangka berkaitan dengan kerusuhan di Deiyai saat warga melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati Deiyai.
 
Kemudian, ada sekitar 1.000 massa yang bergabung dengan warga yang berunjuk rasa dan melakukan tindakan provokatif.
 
"Kami akan terus kembangkan kasus ini," katanya.
 

Unjuk rasa di sejumlah daerah di Provinsi Papua berakhir ricuh kemarin, Kamis, 29 Agustus 2019. Kisruh Papua tersebut menimbulkan kerusakan material di Sentani, Abepura, Kotaraja, hingga Jayapura.

Demonstrasi memprotes tindakan rasialisme sejumlah anggota ormas dan aparat di asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019.

Sehari sebelumnya di Malang, Jawa Timur, sekelompok mahasiswa Papua dilarang demonstrasi dengan alasan administrasi.

Kejadian di Surabaya dan Malang memicu kerusuhan di Manokwari dan Sorong, Provinsi Papua Barat, pada 19 Agustus 2019. Setelah reda kini disusul lagi kisruh Papua.

Berikut ini sejumlah fakta dalam kisruh Papua:

1. Massa membakar beberapa gedung dan pertokoan

Sejumlah gedung perkantoran dan bisnis sepanjang Abepura, Entrop, dan Jayapura termasuk Kantor Telkomsel dan Pos Jayapura dibakar. Kantor Perwakilan Bank Indonesia dan pusat perbelanjaan juga jadi sasaran.

2. Anarkistis

Warga Jayapura, Yusup Rifai, mengatakan demonstrasi sudah kedua kali di kotanya. Pertama, terjadi pada 19 Agustus 2019.

Menurut Rifai, berbeda dengan sebelumnya yang relatif terkendali, demonstrasi kemarin cenderung anarkistis. Mereka sebagian besar berjalan kaki sambil melempari bangunan di sepanjang jalan yang dilewati.

"Beberapa bangunan gedung  infonya dibakar. Demikian juga motor, mobil, ruko di sepanjang jalan daerah Entrop dibakar," katanya kemarin, Kamis, 29 Agustus 2019.

3. Korban tewas dan luka akibat bentrokam

Berdasarkan data dari Kepolisian, akibat kisruh Papua ini seorang penduduk terkena tembakan di kaki dan meninggal di Rumah Sakit Enarotali.

Satu orang lainnya meninggal setelah terkena panah perutnya di halaman Kantor Bupati Deiyai. Seorang anggota TNI juga tewas akibat terkena panah.

Adapun luka-luka dialami seorang personel TNI, seorang anggota Brimob Polri, serta tiga personel Samapta Polres Paniai. Mereka terluka akibat serangan panah. Para korban lantas dilarikan ke rumah sakit.

4. Tuntutan referendum kemerdekaan Papua

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menceritakan bentrok aparat dengan massa terjadi akibat desakan sekitar 150 pengunjuk rasa agar Bupati Deiyai bersedia meneken tuntutan referendum Papua lepas dari Indonesia.

 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper