Kabar24.com, JAKARTA — Kalau Anda berkunjung ke Kementerian Perhubungan setiap Selasa, barangkali akan menemukan wajah yang berbeda di lingkungan tersebut.
Ya, sejak Selasa (3/9/2019), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta jajaran di kementeriannya untuk menggunakan pakaian adat nasional saat berdinas, alih-alih menggunakan seragam kementerian.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 19 Tahun 2019 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kementerian Perhubungan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan.
Menurut Kepala Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan, setiap Selasa pegawai Kemenhub kompak menggunakan pakaian adat sebagai wujud dari rasa cinta tanah air dan kesadaran akan keberagaman Budaya Indonesia.
“Mulai hari ini, setiap hari Selasa kami kompak menggunakan pakaian Adat saat bekerja, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Selasa (3/9/2019).
Hengki menyampaikan, Menhub Budi Karya Sumadi juga menggunakan pakaian adat saat menghadiri rapat kerja dengan DPR pada hari ini.
Menurut Hengki, Menhub memberikan arahan agar seluruh jajaran Kemenhub melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bernilai Persatuan dan Kesatuan, Kerja sama, dan Kemanusiaan, sebagai wujud nyata bahwa seluruh insan transportasi mencintai Tanah Air Indonesia.
“Kami sangat senang dan bangga menggunakan pakaian adat. Ini merupakan salah satu wujud nyata kami ASN Kemenhub menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Hengki.