Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Presiden Joko Widodo tidak mengkoreksi atau mengubah hasil seleksi Capim KPK.
Pernyataan itu disampaikan oleh Yenti dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/9/2019) seusai Pansel Capim KPK menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. "Tidak ada istilah koreksi, sudah selesai," kata Yenti yang menyatakan bahwa Pansel merupakan perpanjangan tangan Presiden.
Seperti diketahui, seusai menemui Presiden, Pansel mengumumkan 10 Capim KPK yang nantinya akan diuji kepatutan dan kelayakannya oleh Komisi III DPR. Mereka antara lain Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, Lili Pintauli Siregar, Luthfi Jayadi, Nawawi, Nurul Ghufron, Roby Arya dan Sigit Danang Joyo.
"Presiden mengatakan mengikuti semua tahap demi tahap, tahu semua, mengikuti semua, tidak ada sinyal kapan presiden akan menyerahkan (ke Komisi III DPR), itu kewenangan Presiden dan kami juga tidak menanyakan," kata Yenti.
Sebelum pengumuman hasil seleksi Capim KPK itu, Pansel menemui Jokowi di Istana Merdeka. Dalam kesempatan itu, Jokowi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap kerja keras Pansel yang menyeleksi Capim KPK sejak awal. Jokowi menyatakan ini adalah proses panjang yang telah dilalui.
"Dan kedua, saya memahami sekarang era keterbukaan. Saya juga minta masukan-masukan, baik dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberi masukan, sehingga bisa diberi catatan-catatan dalam rangka mengkoreksi apa yang telah dikerjakan oleh Pansel," kata Jokowi kepada Pansel di Istana Merdeka.
Di samping itu, Jokowi berharap Pansel Capim KPK tidak tergesa-gesa karena yang paling penting adalah nama-nama Capim KPK yang akan diserahkan kepada DPR itu merupakan nama-nama yang layak dipilih.
"Kita harapkan, kita juga kan tidak harus tergesa-gesa, yang paling penting menurut saya, apa yang nanti saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama-nama yang memang layak dipilih," kata Jokowi.