Bisnis.com, JAKARTA--Istana Kepresidenan mengklaim langkah pemerintah memblokir jaringan internet di Papua dan Papua Barat untuk melindungi kepentingan nasional.
"Sepanjang itu untuk keamanan nasional itu prioritas. Bukan mematikan tapi ada upaya untuk memperlambat," kata Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko di Istana Negara, Kamis (22/8/2019).
Bahkan, dia menjamin langkah pemblokiran tersebut tidak akan menganggu jalannya perekonomiam daerah tersebut. Tak hanya itu, dia menyatakan pemblokiran tidak dilakukan di semua wilayah, terutama di kawasan sekolah-sekolah.
Kendati demikian, Moeldoko tidak merinci pemblokiran jaringan internet dilakukan akan dilakukan dalam waktu berapa lama.
"[Buka jaringan internet] kita lihat situasinya," tukasnya.
Mengutip keterangan resminya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8/2019).
Baca Juga
“Pemblokiran berlaku hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal,” bunyi siaran pers tersebut.
Sebelumnya, Kemenkominfo telah melakukan throttling atau pelambatan akses/bandwidth di beberapa wilayah Papua Barat dan Papua di mana terjadi aksi massa pada Senin (19/8/2019), seperti Manokwari, Jayapura dan beberapa tempat lain.
Pelambatan akses dilakukan secara bertahap sejak Senin (19/8/2019) pukul 13.00 WIT dan telah dinormalkan kembali pukul 20.30 WIT hari yang sama menyusul situasi yang sudah kondusif.
“Dapat kami sampaikan bahwa tujuan dilakukan throttling adalah untuk mencegah luasnya penyebaran hoaks yang memicu aksi,” jelas keterangan resmi itu.