Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tambah 18 Penyidik dari Polri

Dengan penambahan ini, kekuatan tim penindakan di tubuh KPK bertotal 135 orang. Selain penyidik, KPK juga turut melantik 7 Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga total saat ini 83 orang.
Logo KPK/Antara-Widodo S Jusuf
Logo KPK/Antara-Widodo S Jusuf

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik 18 penyidik dari Polri guna memperkuat kinerja lembaga antirasuah dalam menangani kasus-kasus korupsi ke depan.

Dengan penambahan ini, kekuatan tim penindakan di tubuh KPK bertotal 135 orang. Selain penyidik, KPK juga turut melantik 7 Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga total saat ini 83 orang.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang melantik 18 penyidik dan tujuh jaksa tersebut berharap agar mereka cepat beradaptasi di lingkungan kerja barunya tersebut.

Pelantikan juga disaksikan oleh empat komisioner KPK lainnya dan jajaran struktural di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/8/2019).

"Sekarang semua serba canggih, dan tindak pidana korupsi sekarang semakin luar biasa, jadi yang terpenting, harus bisa segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Basaria dalam keterangannya.

Basaria mengingatkan para penyidik dan jaksa yang baru saja dilantik tersebut untuk menjunjung tinggi integritas dan meninggalkan kebiasaan yang tidak baik di instansi sebelumnya. 

"Jangan sampai ada di antara adik-adik yang meminta apapun dari siapapun," ujarnya.

Penyidik dan jaksa tersebut secara resmi bergabung sebagai pegawai KPK pada 1 Agustus 2019 lalu dan telah menyelesaikan program induksi pegawai baru terhitung 1-15 Agustus 2019 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.

Pada proses pelatihan tersebut, mereka diberikan sejumlah materi yang akan digunakan saat bertugas mulai dari aspek Integritas KPK, aspek hukum pemberantasan korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang, UU No. 28 tahun 1999, dan Hukum Acara Pidana.

Selain itu, terkait akuntansi dan audit, modus operandi dan pembuktian pengadaan barang dan jasa, tindak pidana korporasi, hukum perdata, wawancara investigasi, dan hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas nantinya.

Dengan penambahan personel di deputi penindakan ini, KPK juga dinilai akan tetap fokus pada upaya-upaya perbaikan dan pencegahan tindak pidana korupsi agar dapat lebih maksimal menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara.

Adapun komposisi penyidik di tubuh KPK saat ini adalah pegawai tetap KPK (63 orang), pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri (68), PNYD dari BPKP (2) dan penyidik pegawai Negeri Sipil (2).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper